Amuntai,(Antaranews Kalsel) - Rencana pembangunan dinas-dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, belum berdasarkan kondisi daerah atau data makro yang diperlukan masyarakat di masing-masing lokasi pembangunan.


Kepala Sub Bidang Statistik Badan Pembangunan Daerah, Darsono di Amuntai Selasa, mengatakan, ketersediaan data dan informasi dalam rangka penyusunan rencana pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan masih rendah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Hulu Sungai Utara, kata dia, sering menerima masukan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kurang bersesuaian dengan data makro daerah.

"Renja yang diusulkan oleh beberapa SKPD kadang kurang merespons data makro daerah ini," kata Darsono.

Menurut dia, sesuai peraturan, tambah dia, mungkin Renja yang disampaikan sudah memenuhi ketentuan, namun karena kurang merespons data makro daerah melalui data-data yang dimiliki SKPD menyebabkan, Renja kurang tajam dalam rencana penanganan masalah pembangunan ke depan.

Semestinya, kata dia, SKPD merespons data makro daerah dalam penyusunan Renja, sehingga ketika Renja diajukan ke Bappeda sudah menjawab persoalan yang terdapat pada data makro daerah.

Beberapa SKPD, lanjut dia, dalam penyusunan Renja cenderung berpatok pada peraturan-peraturan di atasnya, dan mengabaikan data makro daerah yang semestinya direspon dalam menyelesaikan masalah.

Ia mengakui, jika ketidakmampuan SKPD merespons data makro ini, disebabkan pengelolaan data pada kebanyakan SKPD belum maksimal.

Pengelolaan data, tambah dia, lebih banyak ditangani kasubag tertentu seperti kasubag program.

"Biasanya pengolahan data ditangani kasubag program semestinya terdapat staf khusus yang mengelola data agar lebih terarah," kata Darsono.

Lebih parah lagi, beberapa SKPD kadang belum memiliki data tertentu, yang diperlukan akibat kurang optimalnya pengelolaan data.

Paling tidak, kata Darsono, SKPD memiliki cacatan administrasi semua program dan kegiatan yang dilaksanakan pada setiap tahun anggaran.

Darsono mengatakan, ada rencana dari pihak Bappeda untuk mengusulkan kepada Bupati Hulu Sungai Utara agar tiap SKPD memiliki petugas khusus dalam pengelolaan data ini.

Selama ini, lanjut Darsono, pemerintah daerah tetap berpegang pada data yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai data resmi, meski pun data 2013 yang jadi patokannya, karena BPS memiliki jadwal survei sendiri.

Walau perpegang pada data BPS, sambung Darsono, SKPD bisa saja melakukan survei sendiri data yang diperlukan untuk keperluan mendesak dalam menyelesaikan masalah.

"SKPD bisa bekerja sama dengan BPS untuk kegiatan pengumpulan data, sejauh kerjasama itu dianggap perlu untuk dilakukan," katanya.

Namun Darsono berharap, survei yang dilakukan SKPD benar-benar bermanfaat dalam menyelesaikan masalah pembangunan, tidak sekedar jadi data semata karena hanya akan menghaburkan anggaran.

"Memang ada perbedaan data hasil survei BPS dengan SKPD, karena perbedaan waktu dan metode pengumpulan data," katanya.

Kurangnya ketersediaan data ini turut dirasakan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Kabid Ketenagakerjaan Hairansyah mengaku terpaksa tidak bisa melayani permintaan data dari sejumlah instansi yang mencari data tenaga kerja berdasarkan kriteria tertentu.

"Kami hanya memiliki data umum ketenagakerjaan, itu pun data yang kami peroleh dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan BPS" terangnya.

Hairansyah mengakui Bidang Ketenagakerjaan belum memiliki program untuk melakukan survei di lapangan, sehingga tidak bisa memetakan kondisi terkini ketenagakerjaan.

Jika pun ada kerja sama dengan BPS, katanya hanya dilakukan apabila membutuhkan data untuk menentukan harga kebutuhan hidup layak untuk menentukan standar upah minimum.

  "Biasanya jika perlu data ketenagakerjaan kita hanya mencarinya di Sakernas lewat internet," ujarnya.   

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015