Perwakilan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kasubdit Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad), Dr Gita Swisari di Rantau, Senin, mengatakan pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah memenuhi syarat untuk dibangunkan griya sehat.

"Insya Allah, kita lihat dari persyaratan yang diajukan, Alhamdulillah Tapin sudah memenuhi persyaratan yang ada," ujarnya.

Dijelaskan dia, griya sehat itu merupakan layanan kesehatan tradisional dengan  tujuan untuk membangun derajat kesehatan masyarakat. 

"Kalau Tapin sudah punya puskesmas, rumah sakit yang mengurusi orang yang sakit, griya sehat ini akan mengurusi masyarakat yang sehat agar tidak jatuh kearah sakit," ujarnya.

Kunjungan pertama Dr Gita ke Tapin melakukan sosialisasi dan melihat lokasi rencana pembangunan griya sehat yang disediakan oleh Pemkab Tapin di pinggir jalan Brigjend H Hasan Basry, Kecamatan Tapin Utara. 

"Hari ini adalah tahap sosialisasi kemudian kita ke tahap pendampingan dan sebagainya. InsyaAllah kalau semuanya lancar kita akan menganggarkan ada bangunan cuma nanti daerahnya akan kita tinju kembali terkait dengan kesiapan, kometmen dan persyaratan yang kita kasih," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tapin Alfian Yusuf mengatakan griya sehat itu merupakan usulan dari Pemkab Tapin. 

"Kami yang bikin proposal direspon oleh mereka, lalu dicek," ujarnya. 

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan akan memenuhi segala persyaratan yang diberikan oleh Kemenkes RI untuk realisasi griya sehat di wilayahnya. 

"Kita akan penuhi segala kriteria yang diminta Kemenkes RI untuk griya sehat. Di Tapin griya sehat akan diberi nama Griya Sehat Tamasa," ujarnya. 
 
Kasubdit Yankestrad Kemenkes RI Dr. Gita Swisari foto bersama usai laksanakan sosialisasi dengan Pemkab Tapin (ANTARA / H.O Humas Pemda Tapin)







 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021