Tim gabungan Polres Tabalong dan Polsek Upau menangkap tiga pelaku pencurian alat roller conveyor milik pabrik semen PT Conch South Kalimantan di Desa Kaong Kecamatan Upau, Kalsel.
Para pelaku WH (36), DI (24) dan EN (26)warga Desa Kaong Kecamatan Upau ditangkap petugas Kamis (20/5) di sebuah gudang besi Trans Kalsel - Kaltim Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya.
"Para pelaku diduga melakukan pencurian di lokasi tambang PT Conch Desa Kaong," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Sebelumnya pihak Conch melaporkan ke Polsek Upau Senin (3/5) terkait raibnya 15 batang roller conveyor berukuran 1,15 meter wama merah dan 37 batang roller conveyor panjang 60 sentimeter wama hitam.
Setiap roller conveyor berukuran 1,15 meter seharga sebesar Rp690 ribu dan berukuran 60 sentimeter senilai Rp310 ribu sehingga total kerugian perusahaan asal Tiongkok ini mencapai Rp21 juta lebih.
Dari para tersangka polisi menyita 27 batang roller conveyor berukuran 60 cm, rujuj batang roller conveyor berukuran 1,15 meter dan dua unit sepeda motor.
Para tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Para pelaku WH (36), DI (24) dan EN (26)warga Desa Kaong Kecamatan Upau ditangkap petugas Kamis (20/5) di sebuah gudang besi Trans Kalsel - Kaltim Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya.
"Para pelaku diduga melakukan pencurian di lokasi tambang PT Conch Desa Kaong," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Sebelumnya pihak Conch melaporkan ke Polsek Upau Senin (3/5) terkait raibnya 15 batang roller conveyor berukuran 1,15 meter wama merah dan 37 batang roller conveyor panjang 60 sentimeter wama hitam.
Setiap roller conveyor berukuran 1,15 meter seharga sebesar Rp690 ribu dan berukuran 60 sentimeter senilai Rp310 ribu sehingga total kerugian perusahaan asal Tiongkok ini mencapai Rp21 juta lebih.
Dari para tersangka polisi menyita 27 batang roller conveyor berukuran 60 cm, rujuj batang roller conveyor berukuran 1,15 meter dan dua unit sepeda motor.
Para tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021