Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengamat Tata Kota Bachtiar Noor GranDip memaparkan, bahwa desain pembangunan jalan Veteran dibelah sungai adalah konsef lama tata kota Banjarmasin.


"Itu desain jangka panjang pembangunan Jalan Vetaran yang direncanakan pemerintah kota, dan ini konsef sudah sangat lama tata kota Banjarmasin," ujarnya, Kamis ..

Menurut dia, konsef tata kota untuk jalan di "Kota Seribu Sungai" memang dulunya dibuat demikian, yakni, setiap jalan yang dua lajur itu dibatasi sungai.

Hal tersebut, ungkap dia, sejak seorang ahli arsitek dan perencana tata kota dari Hindia Belanda bernama Herman Thomas Karsten yang pernah membuat perencanaan tata kota Banjarmasin, tidak hanya jalan Veteran, tapi Jalan A Yani itu pula direncanakan tiga lajur jalan dengan dibelah sungai atau di batas-batasi sungai.

"Sebenarnya, Jalan A Yani itu dulunya oleh Herman Thomas Karsten dikonsefnya tiga lajur,  yakni, jalan, sungai, jalan, sungai, dan jalan," jelasnya.

Hal ini, kata dia, untuk menjaga sungai di Banjarmasin agar tetap hidup dan berfungsi dipesatnya pembangunan.

"Jadi konsef jalan dibelah sungai itu memang sudah menjadi konsef lama yang direalisasikan oleh negera-negara eropa, misalnya saja di Belanda demikian, bahkan di Jakarta misalnya Jalan Hayam Wuruk," paparnya.

Sehingga, ujar Bachtiar, tinggal pemerintahnya saja lagi untuk mewujudkan konsef tata kota yang lama ini untuk mempertimbangkan terciptanya keselarasan lingkungan perkotaan.

"Apalagi kota kita ini dikenal dengan kekayaan sungainya, atau banyaknya sungai, tentunya perlu dilestarikan terus," bebernya.

Dia pun mengharapkan, pemimpin Kota Banjarmasin kedepannya adalah orang yang betul-betul paham terhadap konsef pembangunan tata, hingga terarah pembangunannya.

"Memang kita perlu memiliki Wali Kota sebagai mana Wali Kota Surabaya atau Bandung, sebab seperti Ibu Risma dan Ridwan Kamil itu latar belakangnya seorang insyur yang tahu betul bagaimana menata kota yang baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin Noor Fajar Desira Ces mengakui, bahwa perencanaan sejumlah jalan di Banjarmasin dengan konsef dibelah sungai adalah konsef lama yang digagas arsitek asal dari Belanda berapa puluh tahun lalu.

"Dan kini Pemko sudah menempuh jalur konsef itu, khususnya dulu jalan Veteran yang akan dibangun demikian, yakni, jalan dibelah sungai," ujarnya.

Ini memang konsef lama, katanya, dan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota tetap menjadi prioritas dan tidak ditinggal.

Sebab, lanjutnya, Pemko ingin menjadikan identitas sungai ini kembali kemasa marwahnya atau fungsinya sebagai aliran air yang menopang kota Banjarmasin.

"Kedepannya kita ingin sungai menjadi salah satu pintu masuk prekonomian Kalsel, tentunya fungsi sungai itu dikembalikan kepada semestinya," kata Fajar.




Pewarta: sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015