Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 yang dimulai tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kepala Bidang Bina SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Selasa, menyatakan PPDB tingkat SD sudah dimulai sejak 10 Mei hingga 10 Juni 2021 untuk proses pendaftaran.

Dia mengatakan karena pada PPDB tahun ini masih di tengah pandemi COVID-19, semua sekolah diawasi ketat dalam melaksanakan prosesnya dengan protokol kesehatan.

Dia mengatakan bahwa diutamakan PPDB dilaksanakan secara daring sehingga tidak ada kerumunan di sekolah.

Baca juga: DPRD minta Disdik tindaklanjuti pendidikan sekolah model karakter

Disdik sudah mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pelaksanaan PPDB tingkat SD Tahun Ajaran 2021/2022, yakni di tengah pandemi COVID-19.

"Ada dua skenario alternatif yang dilakukan sekolah, yakni 'offline dan online' (luring dan daring), tapi tetap yang diutamakan secara daring," katanya.

Ia mengatakan sekolah melaksanakan PPDB secara daring disarankan menggunakan Google Form.

"Semua SD di kota ini sudah bisa melaksanakan PPDB secara daring itu, tapi bagi orang tua yang kurang bisa, boleh secara langsung ke sekolah, tapi jangan banyak-banyak, hindari kerumunan," tuturnya.

Baca juga: 52 siswa terima di Kecamatan Loksado terima bantuan GNOTA

Nuryadi mengatakan pendaftaran masuk sekolah secara gratis sehingga harus diawasi bersama prosesnya.

"Sebab jika ada sekolah yang melanggar ketentuan itu akan ada sanksinya," kata dia.

Persyaratan dan seleksi PPDB tingkat SD Tahun Ajaran 2021/2022, antara lain peserta didik yang diterima dalam satu rombongan belajar maksimal 28 peserta didik, sedangkan kuotanya jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur pindahan tugas orang tua lima persen.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021