Kasus pencurian ribuan ton batubara barang bukti pertambangan tanpa izin (peti) di area PKP2B milik PT Antang Gunung Meratus menjadi kasus prioritas yang siap ditangani jajaran kepolisian Resor Banjar.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan di Kota Martapura, Selasa mengatakan, pihaknya siap menangani pencurian tiga ribu ton "emas hitam" itu. 

"Kami belum menerima laporan kasus dari pelapor. Jika sudah dilaporkan tentu ditangani dan menjadi prioritas karena kasus penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan sehingga harus cepat ditangani," ujar kasat. 

Menurut dia, sebelum terjadinya kasus pencurian ribuan ton batubara barang bukti di area PKP2B milik PT AGM di Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar sudah ada pengaduan masyarakat. 

Disebutkan, pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima dan ditangani sejak akhir 2020 terkait barang bukti batubara hasil penambangan tanpa izin di Desa Remo yang letaknya tidak jauh dari Desa Rampah.

"Jadi dumas yang sebelumnya sudah ditangani akan menjadi atensi kami sesuai skala prioritas dengan laporan pencurian tiga ribu ton batubara yang dicuri di area pertambangan milik perusahaan itu," ucap kasat. 

Dikatakan, pihaknya akan meminta keterangan pihak yang mengetahui hilangnya barang bukti diantaranya petugas satuan pengamanan maupun pihak terkait lainnya termasuk upaya mengumpulkan barang bukti lain. 

"Selain meminta keterangan orang yang mengetahui atau saksi-saksi, kami akan melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga bisa melengkapi syarat penanganan perkara," jelasnya. 

Diketahui, barang bukti batubara hasil peti sebanyak tiga ribu ton yang ditempatkan di area Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM) diduga dicuri penambang liar. 

Pencurian batubara sebanyak tiga ribu ton yang diamankan di blok I Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar itu diperkirakan terjadi pada Idul Fitri saat tim satgas dan personel keamanan cuti. 

Pencurian emas hitam itu diketahui setelah dilakukan patroli rutin mingguan yang melibatkan personel polisi gabungan dan tim satuan tugas penambang liar tanpa izin (Satgas Peti) PT AGM.

Kuasa Hukum PT AGM Suhardi, Senin mengatakan barang bukti batubara saat tim satgas patroli rutin tanggal 8 Mei masih ada dan sampai terakhir Ramadan, tanggal 12 Mei, gunungan batubara masih ada. 

"Tepat Idul Fitri tanggal 13 Mei ada informasi batubara yang sudah diberi garis polisi penyidik Polres Banjar sudah diangkut dan sehari kemudian saat didatangi tiga security mereka dihadang puluhan orang," ujarnya. 

Menurut dia, aksi pencurian yang diduga melibatkan 40 orang pelaku itu dilakukan saat tim satgas peti sedang cuti dan personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel ditarik ke Polda untuk pengamanan lebaran.

"Diduga, pencurian memanfaatkan momen lebaran karena satgas dan personel kepolisian cuti sehingga puluhan orang yang terlibat pencurian leluasa mengangkut batubara barang bukti itu," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021