Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin mencanangkan urusan pelayanan perizinan satu hari selesai.


Proses pengurusan perijinan di kantornya ada yang satu hari selesai, kata Kepala BP2TPM Kota Banjarmasin Drs M Ikhsan Alhak kepada wartawan, di Banjarmasin, Selasa.

Menurutnya pelayanan yang dipercepat tersebut, untuk beberapa perizinan yang paling banyak dilakukan masyarakat, seperti pembuatan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) izin toko obat, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) izin prinsip, serta izin HO.

Semua itu dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan perizinan yang terbaik bagi masyarakat, untuk mewujudkan tersebut instansinya memanfaatkan semua kemampuan selain sumberdaya manusianya, juga fasilitas yang ada serta peralatan.

"Semua daya dukung itu dinilai tak masalah, kecuali lapangan parkir kantor kami yang kurang luas, karena terbatasnya halaman, serta peralatan pelayanan bagi orang cacat dan lansia yang akan dibenahi, " katanya.

Ia menyebutkan pembuatan perizinan di kantornya terus saja meningkat dari waktu ke waktu, sekarang saja paling minim 100 perizinan diselesaikan per harinya.

"Meningkatnya jumlah perizinan tersebut setelah kian sadarnya warga atas perizinan, selain kian gencarnya sosialisasi BP2TPM mengenai keinginan menciptakan kota tersebut sebagai kota yang ramah bagi penanaman investasi dan perizinan,"katanya lagi.

Dijelaskan jumlah izin yang diterbitkan kantornya sebanyak 93 jenis perizinan, dan surat izin yang dikeluarkan per tahunnya mencapai belasan ribu buah, yang menghasilkan retribusi senilai Rp20,5 miliar per tahun.

  Menurutnya pihaknya terus menciptakan kota yang ramah investasi dan izin tersebut, sehingga instansinya terus melakukan pembenahan dengan mencarikan solusi berbagai kekurangan.   

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015