Polres Hulu Sungai Utara bertindak tegas menertibkan kegiatan membangunkan warga untuk makan sahur (bagarakan sahur) karena dianggap keluar dari esensi tujuan bagarakan sahur yang sebenarnya.

“Ada kelompok anak muda yang mengganggu ketertiban, mereka konvoi dari mulai pukul 01.00 dinihari, itu kan waktunya orang istirahat,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Lantas AKP Jumadiono  di Amuntai, belum lama ini.

Jumadiono mengatakan, beberapa aksi bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dan memutar lagu dugem dangdutan condong ke hura-hura yang justru mengganggu masyarakat, 

Terlebih lagi, kata Jumadiono, banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan jaga jarak (social distancing).

Ia mengatakan, sejak awal Ramadhan, polisi rutin melakukan patroli guna mengantisipasi berbagai kegiatan dan aktivitas yang bisa mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah.

"Sebagian pemuda nekat menggunakan kendaraan yang melanggar aturan sehingga dengan tegas kami lakukan tilang," katanya.

Kendaraan yang digunakan peserta bagarakan sahur terkadang mengeluarkan suara bising sehingga polisi harus menilang kendaraannya, sebagian lagi tidak dilengkapi surat atau habis masa berlakunya.

Pihak Polres juga merespon laporan dari masyarakat maupun dari media sosial terkait gangguan kamtibmas selama Ramadhan.

Belum lama ini beredarya video di media sosial berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang  wanita berjoget di Jembatan Paliwara dengan musik yang keras, akhirnya membuat heboh dan diprotes warga sempat 

Pihak kepolisian menindak lanjuti viralnya unggahan video tersebut, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Andi Patinasarani, SH bersama anggota Sat Reskrim Polres HSU langsung melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan, mengklarifikasi dan si wanita sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021