Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), fisik dan non fisik anggaran 2021.

"Melalui koordinasi ini, diharapkan kita bersama-sama dapat memecahkan suatu permasalahan yang dihadapi suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan ini bentuk pengabdian kita untuk masyarakat dan demi kemajuan Kotabaru," katanya.

Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, mengharapkan SKPD penerima DAK dapat memberikan laporannya terkait perkembangan di lapangan dan apa saja kendalanya.

"DAK ini kita yang meminta ke pemerintah pusat, jadi mari kita komunikasikan bersama apa saja yang menjadi kendala agar bisa kita selesaikan. Jangan sampai sudah diberi tidak digunakan. Kita ingin maju, daerah ingin maju maka diperlukan kerja sama tim," tegasnya.

Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai, menjelaskan, ada 12 SKPD yang menjadi penerima DAK, baik fisik maupun non fisik.

Yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Keluarga Berencana, dan juga Rumah Sakit.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021