Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperketat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk antisipasi penyebaran COVID-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 hijrah.

Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, penerapan PPKM skala mikro sebetulnya sudah berakhir pada 30 April 2021, tentunya akan diperpanjang lagi.

Menurut dia, perpanjang penerapan PPKM skala mikro untuk kesekian kalinya ini sesuai arahan Presiden rentang kurva COVID-19 yang berimbas pada perekonomian pada 28 April lalu secara daring diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

"Ini respon negara kita terhadap tingginya kasus COVID-19 di India," ujar Akhmad Fydayeen.

Kasus di India yang disebabkan virus varian jenis baru dari COVID-19 yang sangat menular tersebut membuat semua harus waspada.

Kewaspadaan ini pun harus dilakukan daerah Kota Banjarmasin, di mana pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi penegakan protokol kesehatan pada perpanjang penerapan PPKM skala mikro selanjutnya.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (30/4) di Balaikota Banjarmasin tersebut dihadiri langsung Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo,  Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1007 Banjarmasin Letkol ARM Agung Nugroho unsur pimpinan di Pemkot Banjarmasin.

"Untuk itu yang pertama kita lakukan insya Allah kita melakukan tindakan kepolisian dalam hal ini H-10 Idul Fitri tanggal 6 hingga 17 Mei itu operasi ketupat di situ sebelumnya kita bisa mengkolaborasikan dengan penegakan protokol kesehatan dari skala besar dalam artian se-Banjarmasin," terang Akhmad Fydayeen.

Kemudian,  ditambahkannya, penegakan yang dilakukan yaitu memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan bersinergi kepada seluruh stakeholder Satgas COVID-19.

Menurutnya, semua ini dilaksanakan untuk kesehatan semua warga masyarakat kota Banjarmasin.

"RT-RT untuk itu kita terkait penegakan hal tersebut kita patroli bersama kembali antara TNI polri dan satpol PP serta Dishub melakukan pembubaran kegiatan yang memang akan memicu pertumbuhan COVID-19," tuturnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021