Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah meminta, agar pemerintah kota setempat tidak kendor menegakkan peraturan daerah (Perda) No 10 tahun 2009 tentang sampah.

"Perda sampah harus terus ditegakkan, jangan mengendor. Sebab permasalahan pembuangan sampah di daerah kita ini tidak juga tertib," ujar politisi Partai Golkar itu, saat berada di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis.

Ia meminta, pengawasan terhadap tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di daerah ini harus ketat, sehingga masyarakat bisa tertib melakukan pembuangan sampah di waktu boleh sesuai Perda.

"Kan dalam Perda 10/2009 itu disebutkan, boleh buang sampah di TPS dari pukul 20.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA. Ketentuan itu harus ditegakkan," ucapnya.

Sebab, tutur Lala panggilan akrabnya, kalau tidak ditegakkan serius, maka masalah persampahan di daerah ini akan sulit diatasi, dan Banjarmasin akan sulit mendapatkan piala Adipura.

"Untuk bisa meraih piala Adipura tahun ini, mari kita bersama-sama menggalakkan buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya dengan tertib, Pemkot harus terus menggaungkan hal ini ke masyarakat," ajaknya.

Menurut dia, penanganan sampah saat ini bisa dikatakan sudah cukup maju, namun tentunya harus dilakukan lebih maksimal lagi untuk hasil yang diharapkan Banjarmasin sebagai kota bersih, asri, dan nyaman.

"Utamanya masyarakat, kita imbau bisa sadar akan membuang sampah pada tempatnya dan membuang ke TPS sesuai waktu yang dibolehkan. Hal ini yang terpenting," paparnya.

Sebagai legislatif, kata dia, sangat mendukung bila pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengajukan anggaran untuk lebih bisa meningkatkan memiliki sarana dan fasilitas pengelolaan sampah agar bisa berkerja lebih maksimal di lapangan.

"Kita akui, Dinas Kebersihan cukup bekerja berat dengan minimnya fasilitas truk sampah yang dimiliki, demikian juga TPS yang ada di daerah ini tidak sebanding dengan banyaknya produksi sampah dari masyarakat," ujarnya.

Hal itu harus menjadi perhatian pula dari Pemkot dan DPRD setempat, untuk sama-sama berkomitmen memperkuat penanganan sampah ini dengan memberikan anggaran yang cukup setiap tahunnya.

"Karena setiap tahun volume sampah di daerah ini terus meningkat, bahkan informasinya lebih 500 ton perhari. Bisa dibayangkan kemana saja dibuang sampah itu," ujar Lala.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015