Bupati Balangan Abdul Hadi "launching" vaksinasi COVID-19 untuk pelayanan publik Kabupaten Balangan di Kantor Bupati Balangan.

Abdul Hadi mengungkapkan, vaksin yang baru dia launching tersebut untuk pejabat publik yaitu dari ASN, nonASN, BUMN dan BUMD. 

"Rasanya sendiri seperti hanya digigit semut saja, tidak terlalu sakit seperti apa yang selama ini kita dengar di kalangan masyarakat," ungkapnya usai melakukan vaksinasi di Kantor Bupati Balangan, Selasa.

Ia mengimbau kepada seluruh pejabat publik dan masyarakat dengan kesadaran penuh untuk mengikhlaskan diri masing-masing divaksin, karena hal ini berdampak positif menekan angka COVID-19 di Kabupaten Balangan.

"InsyaAllah nanti akan kita berikan teguran atau sanksi bagi para aparatur sipil negara yang tidak mau divaksin, untuk pejabat eselon kemungkinan tunjangan tambahan penghasilannya akan kita tahan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Erwan MKL mengatakan, vaksinasi hari ini difokuskan di kantor Bupati Balangan sekaligus minta bantuan dan arahan kepada bupati, karena sampai sekarang cakupan vaksinasi tahap kedua masih sekitar 29 persen atau urutan kelima dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

"Masih banyak ASN dan nonASN yang belum mau untuk divaksin, dari hampir semua SKPD telah dilaksanakan tetapi jumlah ASNnya yang kurang, dan alhamdulillah hari ini lumayan banyak yang siap untuk divaksin setelah adanya arahan dari bupati," kata dia.

Erwan melanjutkan, insyaAllah target sepenuhnya akan terpenuhi hanya tinggal menunggu waktu saja, dan yang sudah kita pakai itu sudah sekitar 3343 dosis dari tahap pertama sampai tahap kedua, dan masih ada persediaan sekitar 4020 dosis lagi.

Sementara untuk Lansia, kata dia, sebenarnya masuk di tahap kedua, cuman kita masih ada kendala. Karena sampai sekarang cakupan kita untuk Lansia sangat rendah, sekarang baru Lansia yang calon jemaah haji saja yang divaksin, karena itu merupakan dari syarat mereka untuk melakukan keberangkatan haji.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021