Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, pembinaan anti korupsi bukanlah kedok untuk melindungi tetapi bagaimana membuka persoalan secara menyeluruh, sehingga akan dicari jalan keluar yang baik. 

Bupati  berharap, pencegahan korupsi di Kabupaten Tanah Laut dapat dibangun,  sehingga melahirkan aparatur pemerintah yang bersih.

"Saya sebagai bupati tidak pernah mengintervensi aparat pengawas internal pemerintah. Justru saya meminta tolong periksa dengan sebetul-betulnya. Prinsipnya, jika kita ada uang negara   maka kita harus selamatkan uang negara itu," ungkap Sukamta.pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di Gedung Sarantang-Saruntung, Kamis (22/4).

Sementara, Direktur III Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan dan Penindakan KPK-RI Brigjen Bahtiar Ujang Pratama mengatakan, pencegahanan korupsi terkait dengan tata kelola pemerintah yang bersih.

Dia menambahkan, korupsi merupakan suatu kejahatan yang tidak dapat dibendung karena menjanjikan meskipun bukan hak bersangkutan.

"Korupsi itu memang terkait dengan kewenangan, maka dari itu kita bersama-sama berbenah diri saja, jangan merasa  pemerintah daerah itu diawasi, namun dibina," tegas Bahtiar Ujang Pratama.

Lebih lanjut dia mengungkapkan  ada delapan area intervensi koordinasi dan supervisi KPK yang menjadi tindakan pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah, yaitu perencanaan dan pembangunan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah serta tata kelola dana desa. 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021