Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong menerima Cap Tanda Tera dari Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan RI untuk mewujudkan daerah tertib ukur.

Kepala Disperindag Kabupaten Tabalong Husin Ansari mengatakan terrtib ukur akan diterapkan semua alat ukur, alat timbang dan takar lainnya.

“Tak hanya di pasar tertib ukur juga terkait alat ukur, alat timbang dan takar akan kita lakukan tera juga," jelas Husin.

Karena itu empat tenaga tenaga khusus untuk melaksanakan tera ulang sudah dilatih.

Husin menambahkan untuk Cap Tanda Tera 2021 sendiri secara berkala akan diperbaharui dan pihaknya bisa melakukan tera secara mandiri di pasar maupun SPBU.

Saat ini Disperindag setempat juga memiliki surat keterangan kemampuan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya dan CTT yang lama 2020 juga dikembalikan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021