Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengangkat keluhan warga masyarakat setempat masalah pertambangan rakyat.

Wakil rakyat "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru tersebut mengangkat keluhan masalah pertambangan rakyat itu saat pertemuan dengan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (22/4) siang.

"Keluhan masalah pertambangan rakyat itu seiring terbitnya Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020," ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel H Burhanuddin SSos MPd, usai menerima kunjungan kerja (Kunker) wakil-wakil rakyat Bumi Sa-ijaan Kotabaru.

"Karena sesuai UU 3/2020 urusan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah pusat, tidak lagi pemerintah kabupaten (Pemkab) atau pemerintah provinsi (Pemprov)," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/ Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu.

Mantan Ketua DPRD Kalsel itu mengaku tidak banyak menguasai urusan pertambangan, dan hal tersebut bukan ranah Komisi II, tetapi Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi pertambangan dan energi.

Memang menurut dia, ada dalam hal pertambangan rakyat yang harus menjadi perhatian bersama dan memerlukan solusi agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Sebagai contoh kalau seseorang atau warga masyarakat Kotabaru memerlukan galian C sekitar 50 M3 dengan menggali sumur untuk keperluan sendiri membangun rumah, apakah harus meminta ke pusat, tutur politikus senior Partai Golkar tersebut.

"Terkait persoalan tersebut harus jelas. Kalau perlu pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) konsultasi ke pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik," demikian Burhanuddin.

Selain mengangkat masalah pertambangan rakyat, kedatangan DPRD Kotabaru tersebut ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) juga mengonsultasikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, sebagaimana dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021