Sosok kartini di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Herlinda menggagas dua inovasi pelayanan sekaligus yaitu Reparasi (Ready jemput antar saksi) dan Drive Thru Tilang.

"Alhamdulilah dua inovasi ini sebagai wujud nyata memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Herlinda di Barabai, Rabu.

Wanita yang menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari HST, jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan itu mengakui inovasi Reparasi dilatarbelakangi adanya masyarakat pedalaman atau yang tidak punya sarana untuk hadir di persidangan sebagai saksi.

"Terkadang susah hadir dengan alasan tidak punya kendaraan. Maka dari itu, kami jemput bola menyiapkan sarana kendaraan berupa mobil untuk menjemput ke rumah," jelas Linda, sapaan akrab jaksa berhijab ini. 

Diharapkan dengan inovasi penjemputan saksi itu proses persidangan dalam setiap perkara dapat berjalan lancar sesuai agenda sidang dari majelis hakim.
Kejari HST berinovasi dengan Reparasi dan Drive Thru Tilang. (ANTARA/Firman)


Kemudian untuk inovasi Drive Thru Tilang dilaksanakan setiap hari Rabu diharapkan proses pembayaran tilang semakin mudah dan cepat tanpa birokrasi berbelit-belit.

"Jadi cukup di atas kendaraan, masyarakat dapat menyelesaikan proses pembayaran denda tilang secara cepat," paparnya.

Kejari HST yang kini dipimpin Trimo selaku Kajari memang terus berupaya membuat perubahan dalam pelayanan semakin lebih baik setelah meraih zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan berupaya meningkatkannya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021