Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin berencana tahun ini melakukan pembebasan lahan pertanian dengan cara membeli perkebunan rambutan di wilayah Kecamatan Banjaramsin Timur.


Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Iwan Ristianto di balaikota Banjarmasin, Rabu mengemukakan rencana membeli perkebunan rambutan seuas 10 hektare tersebut.

"Itu lahan pertanian yang mau dibebaskan Pemkot tahun ini bukan persawahan, tapi perkebunan buah rambutan," ujarnya.

Ia menerangkan, lahan pertanian yang mau dibeli Pemkot tepatnya di Simpang Limo, wilayah Sungai Lulut itu diplot sebagai kawasan hijau dan pertanian, kebetulan di daerah itu lebih banyak lahan petani buah rambutan.

"Jadi rencananya lahan yang mau dibebaskan di sana sekitar 10 ha dengan anggaran yang sudah tersedia saat ini Rp5 miliar. Dana pembebasan lahan ini akan dikeluarkan Tapem," ucapnya.

Kendati demikian, lanjutnya, tim dari pemkot untuk pembebasan lahan pertanian ini hanya sampai di tingkat persiapan saja, dan akan dilimpahkan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pelaksananya.

Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2012, kemudian undang-undang 40 tahun 2013, yang menyebutkan proses pengadaan tanah di atas lima ha pelaksananya adalah ranah BPN.

"Karena itu pembebasan lahan di atas lima hektar sesuai permintaan Dinas Pertanian dan Perikanan, pihaknya pun akan menyerahkannya ke pihak yang lebih berwenang, dalam hal ini BPN," ucapnya.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi, lahan pertanian dan pangan yang ada di "Kota Seribu Sungai" ini hanya tertinggal sekitar 1.700 ha, puluhan ha tergerus akibat alih fungsi pembangunan.

Sehingga, ujarnya, Pemkot berusaha melestarikan lahan pertanian yang bisa digunakan sebagai kawasan hijau dan resapan air itu dengan cara membebaskannya melalui APBD.

"Sebab alih fungsi lahan pertanian jadi lahan pemukiman atau perumahan ini yang mau kita rem, hingga Pemkot harus menempuh langkah membeli lahan pertanian warga," paparnya.

Menurut dia, banyak tujuan dalam program kelestarian lahan pertanian ini, di antaranya sebagai pelestarian lahan pertanian pangan, menjaga kawasan hijau, dan wilayah serapan di daerah yang sudah berpenduduk lebih dari 700 juta jiwa ini.

  "Yang pasti, tujuan ke depannya itu sangat penting, antara lain untuk bisa mencegah terjadinya bencanan alam berupa banjir, dengan masih banyaknya tersedia lahan terbuka hijau," tuturnya.    

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015