DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi perhubungan mengharapkan, perbaikan dan jembatan yang mengalami kerusakan agar segera guna kelancaran angkutan sembako di provinsi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengemukakan harapan tersebut di Banjarmasin, Senin (19/4) menindaklanjuti keluhan masyarakat/para sopir pengguna jalan raya, terlebih bagi pengangkutan sembako.

Sebagai contoh jalan lingkar utara atau Jalan Syarkawi (mantan Gubernur Kalsel) serta ruas jalan Sungai Gampa Kabupaten Barito Kuala (Batola) - Sungai Puting Kabupaten Tapin - Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Politikus senior Partai Golkar itu menyatakan, pihaknya tidak bisa banyak berbuat terhadap persoalan jalan dan jembatan yang pengelolaannya oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Kalsel yang pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Namun kita terus berharap dan berusaha mendorong agar BPJN Wilayah XI Kalsel selaku Unit Pelaksanaan Tugas (UPT) atau perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia agar segera melakukan perbaikan/penanganan terhadap jalan dan jembatan yang rusak," katanya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu mengaku, banyak menerima telepon/WA yang mengeluhkan kondisi jalan rusak seperti di jalan lingkar utara banyak mobil yang amblas.
Keadaan jalan lingkar utara/Jalan Syarkawi, tampak truk amblas, Senin (19/4) pagi. (Istimewa)

"Walau jalan itu bukan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, kita terus melakukan komunikasi dengan pihak BPJN Wilayah XI. Namun tidak bisa memaksakan karena bukan kewenangan kita, kecuali sebatas turut melakukan monitoring," ujarnya.

"Tetapi seperti untuk perbaikan jalan antara Sungai Gampa Batola - Sungai Puting Tapin - Kandangan, kini sedang proses tender (lelang) dengan nilai Rp90 miliar. Tahun ini dilakukan pekerjaan," lanjutnya.

Sedangkan jalan lingkar utara rekonstruksi (konstruksi ulang) karena terpaan bencana banjir beberapa waktu lalu, kini sedang pekerjaan dan merupakan proyek menggunakan sistem tahun jamak.

"Kami Komisi III DPRD Kalsel dalam waktu segera kembali mengundang BPJN Wilayah XI guna meminta kejelasan perkembangan pelaksanaan perbaikan jalan dan jembatan di provinsi kita yang menggunakan APBN," demikian Sahrujani.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021