Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendorong gerakan memperbanyak kampung bermain olahraga tradisional dengan memanfaatkan lahan fasilitas umum di lingkungan masyarakat atau perumahan.

Menurut Kadispora Kota Banjarmasin M Taufik Rivani di Banjarmasin, Senin, gerakan pembangunan kampung bermain olahraga tradisional dilakukan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Banjarmasin, di mana ini sangat didukung pemerintah kota.

Dikatakan dia, gerakan FORMI membangun kampung bermain permainan atau olahraga tradisional sangat baik bagi masyarakat daerah ini, terutama bagi anak muda agar selalu sehat.

"Gerakan ini memanfaatkan lahan-lahan Fasum, hingga tempat bermain dan olahraga makin banyak di kota ini," bebernya.

Pemerintah kota dalam hal kepentingan masyarakat, ujarnya, tentunya menyetujui lahan Fasum yang sudah menjadi aset daerah tersebut dimanfaatkan untuk sarana bermain dan olahraga tersebut.

"Lahan-lahan Fasum inikan diserahkan pengembangan perumahan ke pemerintah kota melalui dinas perumahan dan kawasan pemukiman, jadi aset daerah, tentunya pemanfaatannya harus izin pemerintah kota," bebernya.

Dikatakan M Rivani, pihak FORMI kota yang di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota, di mana KONI berada di bawah naungan pemerintah kota bersinergi untuk membangun kampung-kampung bermain tersebut, sehingga di kota ini sudah ada beberapa kampung bermain dibentuk.

"Soal anggarannya, kan FORMI dapat dana hibah dari KONI, di mana KONI dapat dana hibah dari pemerintah kota, jadi sinerginya demikian," papar M Rivani.

Sementara itu, ungkap dia, Dispora juga terus membangun sarana olahraga profisional, seperti lapangan bola di setiap kecamatan.

"Fokus instansi kita terus membenahi pembangunan lapangan olahraga sepakbola di setiap kecamatan," tuturnya.

Menurut dia, pembangunan sarana olahraga di ibu kota provinsi Kalsel ini memang tidak mudah, karena terbatasnya lahan, hingga dilakukan bertahap.

"Kalau lahan Fasum yang ada di lingkungan masyarakat atau perumahan kan terbatas juga luasnya, jadi cocoknya dibuat sarana bermain dan olahraga tradisional, bagi masyarakat sekitar," ujarnya.

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Akhmad Husaini mengungkapkan, jumlah aset lahan Fasum yang sudah dikuasai Pemkot Banjarmasin sebanyak 123 titik.

"Penyerahan sertifikat lahan Fasum ini sejak 2019 kita laksanakan," tuturnya.

Kalau dikalkulasi, total luas lahan Fasum perumahan yang sudah dikuasai Pemkot Banjarmasin luasnya 152.288 meter persegi.

Akhmad Husaini berharap aset yang sudah menjadi milik pemerintah bisa terjaga dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021