Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad SH mengatakan, Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan pada dasarnya untuk mewujudkan generasi penerus yang sehat, memiliki karakter, komitmen dan kompetensi unggul guna melanjutkan pembangunan daerah.

Politikus senior Partai Golkar yang akrab dengan sapaan Hasan tersebut mengatakan itu saat penyebarluasan atau sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 10/2019 di Marabahan (sekitar 50 kilometer barat Banjarmasin), ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sosper tersebut berlangsung di "Despacito Café" Marabahan, Ahad (11/4) lalu, ujar Staf Sub Bagian Rumah Tangga Protokol dan Kehumasan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Ricky Herald melalui WA-nya Selasa (13/4).

Menurut Hasan, mantan anggota DPR RI itu, dalam penataan kepemudaan secara menyeluruh perlu Perda agar pemuda mampu atau dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan, baik daerah maupun nasional, serta berdayasaing global dalam pelbagai kegiatan.

“Perda 10/2019 ini berisi hak dan kewajiban pemuda serta peran pemerintah daerah dalam membina kepemudaan. Jadi pesan saya, pelajari dan pahami isi Perda tersebut, jangan sampai kalian aktif di organisasi kepemudaan tetapi tidak tahu tentang legalitas yang terkait aktivitas yang kalian lakukan.,” ujarnya.

Suasana sosialisasi Perda 10/2019 tentang Kepemudaan di Kalsel oleh anggota DPRD provinsi setempat, H Hasanuddin Murad di Marabahan (sekitar 50 kilometer barat Banjarmasin), ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ahad 11 April 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Mantan Bupati Batola dua periode itu mendorong para pemuda di kabupatennya agar mempelajari dan memahami substansi dari Perda tentang Kepemudaan sebagai dasar dalam melakukan aktivitas dan kegiatan kepemudaan.

Suami Hj Noormiliyani AS SH (kini Bupati Batola) itu melakukan Sosper di hadapan pengurus dan anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten tersebut.

Untuk menambah wawasan para peserta Sosper terkait kepemudaan, hadir sebagai narasumber Ketua Komisi II DPRD Batola Nanang Kaderi SH dan Ketua KNPI kabupaten tersebut Hery Sasmita SSTP, MAP.

Suasana sosialisasi Perda 10/2019 tentang Kepemudaan di Kalsel oleh anggota DPRD provinsi setempat, H Hasanuddin Murad di Marabahan (sekitar 50 kilometer barat Banjarmasin), ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ahad 11 April 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Peserta Sosper yang terdiri dari kaula muda "Bumi Salidah" Batola atau daerah pertanian pasang surut itu cukup antusias mengikuti dan memberikan "applause" (tepukan tangan), demikian Ricky Herald.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021