Polresta Banjarmasin menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah menggelar Operasi Keselamatan 2021 guna mengantisipasi terjadi penyebaran dan penularan COVID-19.

"Ada beberapa penekanan yang diberikan oleh Kapolda Kalsel dalam Operasi Keselamatan Intan 2021 dan itu harus kami laksanakan," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan penekanan dalam operasi tersebut di antaranya laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan patuhi protokol kesehatan.

Kemudian, antisipasi kegiatan masyarakat khususnya di tempat-temlat kerumunan seperti pasar, terminal dan tempat wisata.

Bukan itu saja, petugas juga harus memberikan dan membuat imbauan kepada masyarakat secara persuasif dan humanis terkait masih adanya pandemi COVID-19.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyematkan pita ke anggota Lantas tanda dimulainya operasi tersebut. (ANTARA/Ist)
Selanjutnya, berikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa penyebaran COVID-19 di wilayah Kalsel, khususnya Banjarmasin masih terjadi sehingga prokes harus terus dijalankan agar penyebaran COVID-19 semakin meluas.

Selain itu, para petugas kepolisian dalam melaksanakan Operasi Keselamatan 2021 harus mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Dengan adanya pelaksanaan operasi ini dapat tercipta Kamseltibcarlantas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, dalam operasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik pada tahun 2021 ini, guna menekan penyebaran dan meminimalisir bertambahnya korban akibat COVID-19.

"Untuk diketahui Operasi Keselamatan Intan 2021 itu dilaksanakan selama 14 hari di mulai pada 12 April hingga 25 April 2021," tuturnya didampingi Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Mamuaya.

Pewarta: GGN

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021