Panitia Khusus atau Pansus III Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 mengapresiasi atas capaian kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya pada 2020 tersebut.

Ketua Pansus III LKPi Gubernur Kalsel 2020 H Sahrujani menyatakan itu usai rapat bersama beberapa SKPD yang menjadi mitra kerjanya antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (7/4) lalu.

"Capaian kinerja mereka/SKPD yang merupakan mitra kerja kami pada Tahun Anggaran (TA) 2020 rata-rata 90 persen. Bahkan ada yang mencapai 100 persen," ujarnya politikus senior Partai Golkar tersebut tanpa menyebutkan SKPD-nya.

"Kami mengapresiasi atas capaian kerja Tahun 2020 yang sudah tergolong tinggi, kendati dalam keadaan pandemi COVID-19," lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu.

Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu berharap capaian kerja atas program Tahun 2021 bisa lebih meningkat dalam penanganan infrastruktur di provinsi yang terdiri dari 13 kabupaten/kota tersebut.

"Dengan pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 Tahun 2020, maka kita berharap ada terobosan dalam melaksanakan program kerja 2021 sehingga lebih baik lagi," demikian Sahrujani.

Pansus III LKPj 2020 membahas bidang-bidang yang secara umum merupakan pembidangan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel antara lain pembangunan jalan dan jembatan, serta kawasan permukiman dan perumahan rakyat.

Selain itu, pertambangan dan energi, perhubungan, lingkungan hidup, serta pembangunan infrastruktur lain, baik yang berkaitan dengan kepentingan instansi pada jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat maupun kebutuhan masyarakat banyak.

Dalam pembahasan bidang pembangunan dan infrastruktur sebagaimana LKPj Gubernur Kalsel 2020, Pansus III juga studi komparasi ke Provinsi Jawa Timur (Jatim).
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021