Hanil Tamjid dari Fraksi PDIP resmi menjabat sebagai Pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD  Balangan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 setelah diusulkan PDIP pada rapat paripurna pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Balangan.

Sekertaris DPRD Balangan Ardiansyah di Paringin, Senin, menyampaikan sesuai dengan surat dari DPP PDIP perihal pengesahan dan penetapan Wakil Ketua II DPRD Balangan, maka DPRD Balangan mengggelar rapat paripurna dengan acara pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan pengganti antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Balangan.

"Sesuai dengan surat yang disampaikan oleh PDIP, maka pengumuman usul peresmian pemberhentian antar waktu dan pengganti antar waktu pimpinan DPRD Balangan jabatan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid lah yang menggantikan Almarhum Upi Wandi yang telah meninggal dunia," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menambahkan, setelah disampaikan perihal penyampaian oleh Sekretaris DPRD Balangan, maka DPRD akan menerbitkan surat putusan dan berita acara tentang pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan pengganti antar waktu pimpinan DPRD Balangan.

"Kami berharap dengan terpilihnya saudara Hanil Tamjid sebagai Waket II DPRD Balangan, dapat menguatkan sinergitas dan koordinasi dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil masyarakat khususnya di Kabupaten Balangan, serta dapat menjalankan tugas sebagai Waket II dengan sebaik-baiknya," harap Fauzan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021