Kotabaru,(Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, memanggil 273 orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.


Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan, di Kotabaru, Rabu mengatakan sebanyak 273 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) 2013-2014 yang melibatkan seorang PNS berinisial S.

"Masih ada sekitar 116 orang saksi yang masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Para saksi yang dipanggil, lanjut Rizal, merupakan kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah, se-Kabupaten Kotabaru.

Dari keterangan yang diperoleh dana BOS periode 2013-2014 sebanyak Rp11,9 miliar, dan dana BOMM sebanyak Rp8,4 miliar.

"Dari dana tersebut, ditemukan sekitar Rp5 miliar dana BOS dan BOMM tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh S," terang Kapolres.

Kapolres mengemukakan, dana Rp5 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan S meliputi, dana BOS sebesar Rp3,7 miliar dan BOMM sebesar Rp1,3 miliar.

  Menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, pekan depan Polres Kotabaru akan melakukan gelar perkara di Polda Kalsel, dan ekspos di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).   

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015