Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Matnor Ali mengatakan, pihaknya komitmen mengawal Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 ini untuk tetap mengarah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut dia disela mengikuti Musrenbang Pemkot Banjarmasin secara virtual di gedung dewan kota, Selasa, pelaksanaan Musrenbang 2021 ini masih sama dengan pelaksanaannya seperti 2020 lewat virtual, karena masa pandemi COVID-19.

"Semua anggota dewan hadir untuk lebih intens mengawal pola pembangunan pada Musrenbang ini," ujarnya.

Menurut Matnor Ali, Musrembang ini sebagai langkah awal menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di mana ini harus mengarah pada RPJMD.

"Di dalamnya ada visi dan misi juga   rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) juga berkaitan dengan rencana pembangunan pemerintah provinsi, semuanya harus sesuai," tutur Matnor Ali.

Dikatakan dia, ada tiga jalur yang akan masuk untuk ke RPJMD ini, rencana tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kemudian Musrembang yang dilaksanakan berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga pemerintah kota, dan pokok pikiran (Pokir) dewan dari aspirasi masyarakat.

"Semuanya digodok menjadi RKPD sebagai landasan awal pembangunan yang akan dilakukan pemerintah kota," ujar politisi Golkar tersebut,

Menurut dia, roh awal pembangunan ini akan masuk menjadi Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga digodok lagi sampai masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) hingga disahkan dalam program pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni.

"Kami menyarankan kepada pemerintah kota kalau mau disahkan RKPD dari Musrenbang ini nantinya, harus disahkan juga RPJMD yang lama pada rapat paripurna," papar Matnor Ali.

Sehingga pemimpin daerah dari hasil Pilkada 2020 ini, yang saat ini memang prosesnya belum selesai karena dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kelurahan sesuai keputusan Mahkamah Konsitusi (MK), tetap mengacu pada RPJMD yang lama.

"Mau incamben yang kembali terpilih atau wali kota dari figur baru, karena pada program tahun berjalan, tetap mengikuti yang sudah disepakati, yakni, masih pada RPJMD yang lama," paparnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021