Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Pusat Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, siap melayani pasien narkoba untuk dilakukan pendampingan dan konseling agar tidak semakin terpuruk akibat ketergantungan barang haram tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Hulu Sungai Utara drg Isnur Hatta di Amuntai, Kamis mengatakan, untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) baru Puskesmas Sungai Pandan yang memiliki tenaga kesehatan yang memperoleh pendidikan dan pelatihan untuk konseling korban narkoba.

Isnur mengatakan, korban narkoba perlu penanganan khusus sehingga harus ditangani oleh petugas yang sudah memiliki keahlian dibidang ini.

Menurut dia, jika konseling di Puskemas Sungai Pandan masih belum bisa menghentikan ketergantungan pasien, maka dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Pambalah Batung Amuntai, untuk ditangani lebih lanjut Dokter Spesialis Kejiwaan untuk diberikan terapi penyembuhan.

"Jika di RS Pambalah Batung ketergantungan pasien belum juga bisa diatasi, baru kita rujuk ke RS yang lebih khusus menangani pasien ketergantungan narkoba seperti Rumah Sakit Sambang Lihum di Banjarmasin," katanya.

Namun, lanjut Isnur, penanganan pasien narkoba membutuhkan waktu berbulan-bulan, baik selama proses konseling di puskesmas hingga penanganan terapi dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit.

Selama proses konseling dan terapi itu, kerahasiaan identitas pasien akan dijaga pihak puskesmas dan rumah sakit, sesuai etika dan peraturannya, sehingga pasien tidak malu dan takut selama menjalani konseling dan terapi.

Saat ini, kata Isnur, pihak Puskesmas Sungai Pandan, baru menangani satu orang pasien yang bersedia melakukan konseling, dalam rangka upaya awal menghilangan ketergantungan dan menata kejiwaan mereka.

"Kita masih melihat masyarakat agak malu dan takut untuk datang ke puskesmas, melakukan konseling ini, padahal korban ketergantungan narkoba dan obat-obatan terlarang harus secepatnya ditangani agar tidak semakin jauh mengalami ketergantungan dan gangguan kejiwaan," katanya.

Isnur mengatakan, pihak puskesmas dan rumah sakit akan menjaga kerahasiaan identitas dan riwayat pengobatan pasien sehingga tidak perlu malu untuk datang berobat berupa konseling dan terapi tersebut.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat, aparat maupun guru sekolah agar tidak memposisikan korban ketergantungan layaknya seorang penjahat.

"Mereka justru adalah korbannya, korban dari peredaran narkoba yang harus diberikan bantuan dan perawatan agar bisa sembuh dari ketergantungan" katanya.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan, menjustifikasi korban ketergantungan narkoba ini, melainkan tetap menerima mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat karena hal ini turut membantu proses kesembuhan mereka.

"Jika orang tua, guru, teman dan masyarakat lingkungan tidak menerima mereka, maka ia akan kembali kelingkungannya sesama pecandu narkoba yang justru semakin memperparah ketergantungan mereka" tegas Isnur.

Khusus terhadap korban ketergantungan narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa, Isnur meminta agar mereka tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar di sekolah, sehingga tidak putus sekolah akibat dikeluarkan dari sekolah atau kampus.

Tentu, kata dia, selama mengikuti proses belajar disekolah itu dari pihak guru, orang tua, satgas memberikan pengawasan dan bimbingan.

"Jangan sampai pelajar yang menjadi korban narkoba putus sekolah, itu berarti sama saja semakin menambah suram masa depan mereka" pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015