Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin SSos mengharapkan, melalui penyebarluasan peraturan daerah atau sosialisasi Perda (Sosper) partisipasi masyarakat meningkat dalam pelaksanaan Perda.

Oleh karenanya Sosper itu penting agar masyarakat lebih mengetahui dan mengerti terhadap Perda tersebut, dan pada gilirannya turut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan, ujarnya di Banjarmasin, Kamis (25/3).

"Mengingat pentingnya Sosper tersebut, anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel berkonsultasi dengan DPRD provinsi setempat, kemarin Rabu (24/3)," lanjut wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.

"Pasalnya dari informasi mereka, bahwa DPRD Tambun belum melaksanakan Sosper sebagaimana halnya DPRD Kalsel yang pada Maret 2021 sudah ketiga kali," tambahnya.

Selain itu, wakil rakyat "Bumi Bersujud" Tanbu tersebut mengonsultasikan terkait kegiatan kedewanan lainnya sehingga dalam pelaksanaan nanti minimal tidak salah, demikian Lutfi Saifuddin.

Menerima kedatangan wakil rakyat Bumi Bersujud Tanbu itu Ketua Komisi IV DPRD Kalsel dan anggota H Hamsyuri SH dari PKB yang juga asal daerah pemilihan Kabupaten Kotabaru dan Tanbu tersebut.

Sebelumnya wakil rakyat Tanbu tersebut juga berkonsultasi dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang diterima Sekretarisnya H Suripno Sumas SH MH bersama anggota.

Dalam konsultasi ketika itu, selain mengenai Sosper, juga masalah reses dan transaksi nontunai bagi pimpinan/anggota Dewan karena untuk tindak lanjut mereka tidak ingin disalahkan.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021