Project Manager CV Anshari Jaya, Buyung menyampaikan janji akan melakukan penambangan batuan Andesit secara profesional di Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Ia mengatakan, telah melakukan sosialisasi rencana penambangan tersebut, seperti dengan memasang baleho dan pihaknya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan tahapan produksi dengan luas lahan 602 hektar.

"Perizinan usaha pertambangan operasi produksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel), termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) masih diurus rekomendasinya dari pusat," katanya, Selasa (23/3).

Baca juga: Pengawasan pertambangan galian C di HST belum maksimal

Dijelaskan dia, Amdal diurus ke pusat karena adanya moraturium dan masa peralihan kewenangan dari provinsi ke pemerintah pusat per 12 Desember 2020 lalu, dan apabila keluar pihaknya memastikan akan menambang secara profesional.

Dan sesuai aturan untuk menambang batuan Andesit dengan tidak merusak lingkungan, termasuk nantinya melakukan reklamasi yang harus dipenuhi akan pihaknya penuhi.

Penambangan dilakukan legal serta akan memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar, juga kontribusi untuk pemerintah kabupaten, pihaknya menyatakan komitmen untuk memenuhi pembayaran royalty sebagai penerimaan bukan pajak.

Baca juga: Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Tabalong sisir dua desa terisolir Banjir HSU - HST

"Selain itu, para penambang illegal yang selama ini mencari nafkah di tempat itu pun akan kami rangkul, sehingga penambangan yang dilakukan tak merusak lingkungan," katanya.

Diketahui hingga saat ini CV Anshari Jaya belum melakukan kegiatan produksi dan survei, kegiatan perusahaan masih dalam tahap pemetaan bersama inspektorat pertambangan karena masih ada pertambangan illegal dan menyebut kehadiran perusahaannya telah diterima masyarakat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021