PT Bank Perkreditan Rakyat Tanah Laut (BPR Tala) kembali meraih penghargaan tingkat nasional dalam dua tahun terakhir, dengan predikat The Best versi majalah Infobank terbitan edisi 514 bulan Februari 2021. 

Direktur Utama PT BPR Tala Suprapto  menyebutkan, penghargaan diraih tahun 2021 beraset Rp25 miliar hingga Rp50 miliar, sedangkan untuk tahun 2020 lalu mendapat penghargaan yang sama dengan kategori beraset Rp15 miiliar hingga Rp 25 miliar.

"Penghargaan tahun 2020 tidak diseremonialkan terkait COVID-19, dan tahun 2021 akan diterima pada akhir bulan ini di Jakarta," jelasnya Direktur Utama PT BPR Tala Suprapto melalui Direktur Operasional Rinanto  di ruang kerjanya di Jalan Antasari Kota Pelaihari, Jumat (19/3).

Rinanto menjelaskan, penilaian dalam penghargaan itu meliputi, permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas dan efisiensi. 

Untuk PT BPR Tala meraih penilaian keseluruhan 90,72, sebut dia, sehingga mendapat predikat The Best. 

"Direncanakan acara diseremonialkan pada 31 Maret 2021 di Gedung Tribrata Dharmawangsa Jakarta,"ungkapnya.

Menurut dia, dikutip dari majalah Infobank cara menentukan predikat The Best Bank milik Pemda dinilai dari laporan keuangan masing-masing bank. 

"Rating bank dan BPR menggunakan data keuangan per September atau triwulan ketiga.  Biro Riset Infobank juga mengambil beberapa langkah untuk menentukan predikat best pada BPR yang ada yakni, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator serta pencapaian perbankan secara industri,"terangnya.

Pada tahap ini, terang dia,  dilakukan diskusi dengan dewan redaksi, tim Biro Riset Infobank, kalangan perbankan dan pengamat, sehingga didapatkan formula yang matang.

Kedua,  papar dia, pengumpulan data.  Data yang dikumpulkan adalah laporan keuangan periode September 2019 sampai dengan September 2020, manakala laporan keuangan neraca dan rugi-laba terkumpul, Biro Riset Infobank tidak perlu lagi meneliti lebih dalam.  

Ketiga, sambung dia, mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan. 

"Hasilnya dikaitkan dengan bobot yang telah diberikan sebelumnya. Pemberian bobot ini dilakukan secara seragam antara komponen yang satu dengan yang lain. Keempat, memberi notasi akhir untuk pemberian predikat,"tegasnya.

Setelah nilai, sambung dia lagi,  terkumpul peringkatan pun dilakukan.

"Ini hanya untuk memudahkan dalam membaca, bagi Biro Riset Infobank, dari semua rating yang utama adalah predikat, bukan nomor urut,"tandasnya.

Kelima, lanjutnya lagi, mengelompokkan bank-bank sesuai dengan besaran aset, setelah itu keluar predikat dan peringkat sesuai dengan nilai yang diperoleh. 

"Untuk penilaian kredit bermasalah atau NPL tidak ada lagi toleransi. Bagi bank yang NPL nya diatas lima persen langsung didiskualifikasi,"tegasnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021