Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) menghibahkan dana dari APBD setempat Tahun 2021 sebesar Rp650 juta untuk pembangunan bidang kesra di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Athaillah Hasbi SSos SH yang juga asal daerah pemilihan (Dapil) IV provinsi tersebut mengungkapkan itu melalui WA-nya, Ahad (21/3).

Dapil Kalsel IV tersebut meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan "Bumi Murakata" HST.

Ia mengungkapkan, pada rapat kerja (Raker) Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi HM Lutfi Saifudin SSos dengan Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel membicarakan program kerja Tahuan 2021 dan rencana 2022

"Dalam Raker Rabu (19/3) lalu tersebut, Plt Kepala Biro Kesra H  Mustajab SSos. MM menyerahkan daftar penerima hibah dan besaran uangnya atas beban APBD Kalsel 2021," ungkapnya.

Ia menerangkan, dana hibah bidang kesra dari Pemprov 2021 untuk HST terdiri atas Bidang Pendidikan/Perguruan Tinggi sebesar Rp350 juta dan tempat ibadah Rp300 juta.

Untuk bidang pendidikan buat Madrasah Aliyah Pertasi Kencana Desa Haruyan Kecamatan Haruyan dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 HST di Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) masing-masing Rp75 juta.

Kemudian untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 HST di BAS dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HST masing-masing Rp100 juta.

Sementara untuk tempat ibadah bagi kaum Muslim Bumi Murakata HST sebanyak enam buah masing-masing mendapat bantuan berupa dana hibah Rp50 juta atau total Rp300 juta.

Tempat-tempat ibadah tersebut yaitu Masjid Nurul Hikmah Kapuh Jalan Raya Kapuh RT. 06. RW. 03 Desa Barikin Kecamatan Haruyan, Masjid Ainun Jariyah Desa Lunjuk BAS, dan Masjid Nurul Yaqin Desa Haruyan Seberang RT. 06  Kecamatan Haruyan.

Selain itu, Masjid Al Jawahir,  Desa Batu Panggung RT. 02 RW. 01 Kec Haruyan, Masjid Baiturrahman Desa Kabang RT. 02 Kecamatan Limpasu, dan Mushalla Syahmullah Desa Panggung RT. 02 Kecamatan Haruyan.

Menurut dia, pemberian/penerima hibah itu berdasarkan usulan-usulan dari hasil reses dan aspirasi masyarakat maupun proposal yang langsung ke Pemprov Kalsel melalui Biro Kesra.

"Pemberian dana hibah tersebut setelah melalui proses panjang sesuai Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Bantuan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD," ujarnya.

Wakil rakyat dari Dapil Kalsel IV tersebut mengapresiasi Pemprov setempat yang menampung hasil reses anggota Dewan.

"Kami mengapresiasi kepada Pemprov Kalsel dalam hal ini Biro Kesra atas tertampungnya usulan-usulan masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) saya," ujar wakil rakyat dari Partai Golkar itu.

"Begitu pula kepada kawan-kawan di Komisi IV yang juga membidangi pendidikan dan keagamaan, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel," lanjut wakil rakyat asal"Bumi Murakata" HST tersebut.

Mantan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bumi Murakata HST itu berharap pula agar ada sosialiasi penerima dana hibah untuk memaksimalkan dan memahami tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

Selain itu, dia mengimbau Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST untuk aktif membina panitia tempat ibadah yang memerlukan bantuan dari Pemprov, mensosialisasikan tata cara membuat proposal dan persyaratan-persyaratan penerima hibah agar bisa di terima Biro Kesra Provinsi.

"Maksudnya kelengkapan persyaratan. Jika tidak lengkap usulan atau bantuan berupa dana hibah tersebut tidak dikabulkan Pemprov Kalsel dalam hal ini melalui Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) setempat," demikian Athaillah Hasbi.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021