Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Arupah mengapresiasi terhadap desain Jalan Veteran di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan dengan rancangan mengapit sungai atau ada sungai di antara dua jalan.

"Kalau rencana itu terwujud, dimana ada sungai di tengah-tengah Jalan Veteran Banjarmasin, akan sangat indah. Karena itu pula kita mengapresiasi desain tersebut," katanya, Sabtu.

Menurut dia, jika rencana itu terwujud, dipastikan menjadi tahapan awal terbentuknya Banjarmasin sebagai "Kota Metropolitan," tetapi semua itu harus memperoleh dukungan semua lapisan masyarakat.

Ia menilai, kawasan Jalan Veteran Banjarmasin yang juga bagian dari Jalan Martapura lama, memang saat ini cukup padat dan sering macet, serta terkesan kumuh.

Tapi, kata dia, dengan terwujudnya dua jalan lebar itu tentu kesan kurang baik yang selama ini melekat akan hilang. "Jadi tidak ada salahnya jika kita dukung program ini. Sebab masyarakat juga yang akan menikmati hasilnya," ucapnya.

Bahkan dia menilai, konsep jalan dibelah sungai itu merupakan konsep luar biasa jika terealisasi, karena salah satu muara penataan kota yang lebih baik menuju kota metropolitan.

"Sebab dengan desain itu pula akan terpenuhinya ruang terbuka, penataan jalan yang memadai, serta mengembalikan peran dan fungsi sungai sebagaimana mestinya," ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyarankan, konsep serupa dengan desain Jalan Veteran tersebut juga bagi jalan-jalan lain di Banjarmasin, termasuk revitalisasi sungai di lain Jalan Veteran.

Menurut dia, sejumlah jalan di kota berjuluk "Seribu Sungai" ini masih belum standar, dimana seharunya jalan yang disebutkan layak terpenuhinya hak bagi pejalan kaki dan taman.

"Namun kenyataan, pinggir jalan kerap sebagai tempat usaha dan berjualan, seperti pedagang kaki lima (PKL), sehingga tak ada ruang kenyamanan bagi pejalan kaki," lanjutnya.

Begitu pula, tambah dia, dengan keberadaan sungai-sungai yang sebagian besar tidak berfungsi dengan baik bahkan nyaris hilang karena tertutup bangunan atau sengaja ditutup oleh masyarakat buat kepentingan pribadi.

"Padahal salah satu fungsi sungai adalah mencegah genangan dan banjir. Seperti terlihat di daerah Kelayan dan Pekapuran, pembenahan sungai dan jalan di Jalan Veteran bisa menjadi contoh positif ke depan," katanya.

Sebab jelas dia, Peraturan Daerah (Perda) menekankan penataan kawasan jalan dan sungai, misalnya saja Perda nomor 2 tahun 2007 tentang pengelolaan sungai.

Selain itu, Perda Nomor 31 tahun 2007 tentang penetapan, pengaturan Pemanfaatan Sepadan Sungai dan Bekas Sungai agar pembenahan sungai dilakukan berkelanjutan.

Sementara untuk jalan, terangnya, jelas tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Penggunaan Ruang Milik Jalan Di Kota Banjarmasin serta Perda Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"Kesemua Perda itu bertujuan agar kawasan sungai dan jalan benar-benar tertata dengan maksimal, sungai dapat berfungsi dengan baik dan jalan ideal tanpa kemacetan," tegasnya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015