Anggota Polres Balangan berhasil membekuk tersangka kasus pencurian peralatan sekolah di SDN Telaga Purun Kecamatan Parsel.

Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono  mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait adanya pencurian di sekolah tersebut , yang ditandai dengan jendela ruang guru rusak, dalam ruangan telah berantakan dan beberapa peralatan telah hilang.

"Kemudian saat dilakukan pengecekan, kami mendapati sejumlah barang inventaris milik sekolah telah hilang, di antaranya satu buah LCD komputer, satu buah CPU komputer, satu buah LCD proyektor, satu buah reserver digital serta satu buah tas berisikan perlengkapan olahraga," terangnya.

Peristiwa  tersebut, lanjut dia, membuat pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp16,3 juta  dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Paringin guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Paringin langsung melakukan penyelidikan, dan tidak berselang lama pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (21), pada hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari di Desa Lok Batu Kecamatan Batumandi.

Kini AR (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kedapatan mencuri sejumlah barang senilai belasan juta rupiah di Sekolah SDN Telaga Purun tepatnya di Desa Telaga Purun Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021