Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Tahun 2021 digelar di Kecamatan Belawang telah berakhir, Senin (8/3) malam. 

Selain melahirkan para peserta terbaik di masing-masing cabang juga menelorkan beberapa rekomendasi dari LPTQ Kabupaten Batola.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Batola Tahun 2021 yang disampaikan Sekretaris LPTQ H Muhyiddin pada malam penutupan MTQN ke-52 Batola di Belawang terdapat beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Barito Kuala .

Dari beberapa rekomendasi yang ditandatangani Ketua Pimpinan Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten Barito Kuala Sam’ani dan diserahkan Sekretaris Pimpinan Rakerda LPTQ H Muhyiddin kepada Wakil Bupati H Rahmadian Noor diantaranya, merekomendasikan kepada bupati agar memaksimalkan penerapan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor : 27 Tahun 2018 tentang Pendidikan Al-Qur'an terutama dalam hal pembinaan baca tulis dan seni baca Alquran untuk mencapai Barito Kuala Bebas Buta Hurup Al-Qur'an. 

Bupati juga direkomendasikan agar menetapkan menetapkan Kecamatan Cerbon sebagai penyelenggara MTQ Nasional ke-53 Tingkat Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 dan Kecamatan Anjir Pasar sebagai cadangan. 

Bupati juga direkomendasikan agar memerintahkan kepada semua kepala desa untuk melanjutkan penganggaran dana pembinaan keagamaan khususnya pengembangan Al-Qur'an. 

Hj Noormiliyani AS juga direkomendasikan agar pemerintah daerah mengadakan pendidikan dan pelatihan yang lebih intensif kepada semua peserta terbaik pada semua cabang musabaqah. 

Disamping itu juga diharapkan dapat mengirim dan menyekolahkan secara khusus para qari/qariah, hafiz/hafizah, dan khat/khattah yang mempunyai potensi untuk berkembang dan berprestasi ke tempat pendidikan khusus di bidang Al-Qur'an.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021