Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Muslimin mengatakan, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut menyetujui pembahasan lebih lanjut tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Delapan fraksi itu, sebut dia, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Pembangunan Demokrat. 

"Adapun tiga Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tala Nomor : 7 tahun 2019 tentang pemilihan Kepala Desa,"ujar Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin saat memimpin Rapat Paripurna DPRD setempat, di Aula DPRD,  Senin (8/4).

Muslimin, sebelum menutup rapat paripurna menyebutkan, jika seluruh fraksi selain menyetujui juga memberikan respon terhadap Raperda ini.

"Mohon masukan dan kritikan dari Fraksi dalam menyikapi Raperda ini dapat menjadi perhatian bagi SKPD," ungkapnya.

Usai Rapat Paripurna pemandangan fraksi - fraksi terhadap tiga Raperda ditutup, kemudian dilanjutkan dengan mendengar jawaban Bupati terhadap Tiga Raperda tersebut.

Dalam penyampaian jawaban Bupati disampaikan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kesepakatan tiga raperda tersebut untuk pembahasan lebih lanjut. 

"Alhamdulillah delapan  fraksi menyetujui," tegasnya.

Raperda memasuki pembahasan ke tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) setelah disetujui oleh fraksi, terang dia, sehingga saat rapat para SKPD juga ikut hadir agar dapat diselesaikan dengan baik.

Pembahasan terhadap tiga Raperda itu, papar dia,  sebagai bentuk penyempurnaan mendapatkan payung hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Salah satunya, ungkapnya, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam Raperda itu dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sistem daring. 

"Warga tidak perlu datang ke kantor, cukup pakai WA dan hasil akan diantar ke rumah, "tandasnya.

Rapat tersebut, selain dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman, juga dihadiri  SekdaTanah Laut  Dahnial Kifli dan SKPD terkait. 
DPRD Tanah Laut menggelar rapat paripurna, di Aula DPRD,  Senin (8/4).Foto:Antaranews Kalsek/Diskominfo Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021