Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Hartadhi Cristianto mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM ditandai melalui upacara dipimpin Kajari diikuti kepala seksi, kasubagbin serta seluruh pegawai di halaman kantor Kejari Banjar Jalan Jenderal A Yani Km 39 Martapura. 

"Upacara ini menandai pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM dikuatkan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama mewujudkan reformasi birokrasi," ujar Kajari didampingi Kasi Intelijen Indra Jaya.

Ditekankan, penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama itu merupakan bagian dari kesungguhan institusi dalam upaya mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mendukung langkah perubahan menuju lebih baik.

Menurut dia, komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilakukan melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga bisa melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional," sebutnya.

Ia mengatakan, mindset masyarakat terhadap birokrasi cenderung negatif dan dipenuhi faktor "kepentingan" sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan publik kepada birokrasi di instansi pemerintah.

Kondisi birokrasi saat ini belum menunjukan arah perkembangan yang baik karena masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap masyarakat membutuhkan sehingga banyak terjadi praktik KKN. 

"Pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM di Kejari Banjar sebagai langkah awal dan komitmen menuju perubahan yang lebih baik melalui 6 area perubahan dan siap dijalankan segenap pegawai," kata dia. 

Disebutkan, enam perubahan meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ditambahkan, pihaknya menyiapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan Standar Operasional Prosedur terbaik guna mewujudkan pelayanan publik ideal menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan berkeadilan.

"Tujuannya mencapai tiga sasaran hasil utama reformasi birokrasi yakni pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, pemerintah yang efektif dan efisien serta pelayanan publik baik dan berkualitas," katanya. 

Sementara itu, upacara pencanangan diisi pengucapan ikrar fakta integritas dan penyematan selempang agen perubahan kepada enam jaksa serta penandatanganan komitmen bersama diawali kajari diikuti seluruh pegawai. 


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021