Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH mengharapkan, daerahnya tetap kondusif dan jangan terulang peristiwa kelam atau kelabu seperti masa lalu.

"Oleh sebab itu, saya sangat sependapat peningkatan penertiban peredaran minuman keras atau Miras di Banua (daerah) kita," ujarnya saat menerima elemen masyarakat yang berunjukrasa terkait minum beralkohol tersebut di Gebang Kantor DPRD Kalsel - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (8/3).

Pasalnya, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengutip pernyataan pengunjukrasa tersebut bahwa Miras salah satu biang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan pada gilirannya bisa terjadi ketidakkondusifan daerah.

Sebagai contoh peristiwa 'Mei Kelabu" 1997  yang hampir melumpuhkan perekonomian Kota Banjarmasin, mereka banyak yang "teler" mungkin karena mengonsumsi Miras, ujarnya didampingi mantan Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin dan Sekwan provinsi setempat, Drs H Antung Mas Rozaniasyah.

Karenanya, politikus senior Partai Golkar itu meminta semua pihak, baik masyarakat sendiri maupun aparat penegak hukum seperti kepolisian agar sama-sama meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bebas Miras.

Begitu pula pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak memberikan izin lagi untuk penambahan distributor Miras, pinta wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Mengenai penjualan bebas Miras, dia mengatakan, belakang ini terjadi pula dengan sistem "online" atau dalam jaringan (Daring) sebagaimana halnya perdagangan barang haram/terlarang lainnya.

"Untuk itu pula, DPRD Kalsel akan segera mengundang pihak-pihak terkait seperti kepolisian serta Kominfo membicarakan bagaimana mendeteksi penjualan Miras melalui sistem Daring," demikian Supian HK.

Sementara pengunjukrasa mengatakan, dengan dua distributor Miras saja Banjarmasin dampaknya boleh terbilang tidak ketolongan, apalagi kalau ada penambahan distributor minuman beralkohol tersebut.

"Sebab informasi yang kami terima akan ada penambah satu sehingga menjadi tiga distributor Miras di Banjarmasin. Itulah karena kami datang ke DPRD Kalsel agar turut membantu supaya tidak ada penambahan distributor Miras," demikian pengunjukrasa.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021