Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry dan Ketua MUI HSS TGH M Riduan Baseri (Guru Kapuh) hadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) HSS Periode 2021-2026

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FKDT Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Bahruni, di Mandala, Senin (8/3), mengatakan regulasi Madrasah Diniyah Takmiliyah atau yang dikenal orang-orang bahari sebagai “sekolahan Arab”.

"MDT sudah jelas, dan menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Indonesia," katanya, di di Aula PP Alba, Desa Mandala, Kecamatan Telaga Langsat.

Dijelaskan dia, maka dengan ini maka saat ini tidak ada lagi hambatan bagi pemerintah untuk menganggarkan secara maksimal baik, untuk kemaslatan tenaga pendidiknya maupun keberlangsungan lembaga MDT.

Baca juga: Wabup HSS tutup TC kafilah MTQ Kabupaten HSS

MDT mempunyai peran yang sangat strategis, untuk mengawal dan membentengi akidah-akidah anak yang bersekolah di sekolah umum yang minim pendidikan agamanya.

Diharapkan dia, apa yang disampaikan ini bisa menjadi referensi untuk pembuatan kebijakan, seperti halnya sekolah umum ke depannya guru MDT mendapat perhatian lebih, tidak termarginalkan lagi.

Stretegisnya keberadaaan MDT juga dirasakan Ketua MUI, sekaligus Pimpinan Ponpes Al Baladul Amin, Guru Kapuh, menurut dia Diniyah berhubungan dengan pendidikan agama.

"Sedangkan Takmiliyah dapat diartikan menyempurnakan, sehingga MDT sangat erat kaitannya dengan bagaimana menyempurnakan pendidikan agama yang tidak didapat dari lembaga pendidikan lainnya," katanya.

Dan meski persaingan semakin ketat dengan teknologi gadget, game dan televisi, ia sependapat MDT maupun TK Al Quran BKPRMI tetap harus dikembangkan.

Ini sebagai upaya dan juga alternatif, santri-santri mendapatkan pendidikan agama Islam selain di Pondok Pesantren yang sudah ada.

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS memberikan dukungan penuh pada kegiatan FKDT HSS.

Menurut dia, secara kebijakan dirinya akan mendukung, sedang secara teknis akan dikelola oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemkab HSS.

Baca juga: 31 Da'i dikukuhan sebagai penggerak daerah terpencil dan rawan keagamaan

“Mana-mana yang bisa dan mana yang tidak bisa, mana-mana yang menjadi kewenangan pemkab dan Kemenag harus jelas, ini karena ada aturan yang harus dipatuhi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Selain itu, karena yang lebih tahu kebutuhan adalah para pengurus FKDT Kab HSS, maka ia berharap pengurus cabang dapat berkonsultasi langsung dengan Sekda.

Sehingga nantinya dapat ditarik benang merahnya, di sisi mana Pemkab HSS bisa ikut membesarkan pendidikan agama, khususnya MDT di wilayah Kabupaten HSS.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan peresmian secara simbolis Sekretariat FKDT HSS, Toko Sembako Barakat Mufakat Madrasah Diniiyah Takmiliyah (MDT), Hotel Alba dan Percetakan Alba.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021