DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin SSos mengemukakan itu melalui WA-nya sebelum melakukan Sidak ke perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah timur provinsinya tersebut, Senin (8/3).
"Sidak yang kami lakukan berdasarkan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP- Bun) Rajawali," wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut kepada Antara Kalsel sembari menyampaikan terusan WA anggota serikat pekerja itu.
Terusan WA anggota serikat pekerja tersebut mengungkapkan, bahwa kawan-kawan mereka dari Eagle High Plantions (EHP) banyak persoalan ketenagakerjaan belum tertangani atau tindak lanjut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanbu.
Sebagai contoh ada pengurus serikat pekerja meninggal karena sakit Maret 2019 sudah hampir satu tahun tidak bisa mengklaim hak Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) padahal istri yang bersangkutan merawat tiga (satu SMA & satu pesantren & satu lagi masih kecil).
Selain itu, iuran Bandan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan EHP sudah dua tahun belum disetorkan perusahaan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, padahal setiap bulan pekerja mendapat potongan.
"Berdasarkan informasi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja tersebut Desember 2020, kami melakukan Sidak guna penyelesaian masalah ketenagakerjaan perkebunan kelapa sawit tersebut," demikian Lutfi Saifuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin SSos mengemukakan itu melalui WA-nya sebelum melakukan Sidak ke perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah timur provinsinya tersebut, Senin (8/3).
"Sidak yang kami lakukan berdasarkan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP- Bun) Rajawali," wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut kepada Antara Kalsel sembari menyampaikan terusan WA anggota serikat pekerja itu.
Terusan WA anggota serikat pekerja tersebut mengungkapkan, bahwa kawan-kawan mereka dari Eagle High Plantions (EHP) banyak persoalan ketenagakerjaan belum tertangani atau tindak lanjut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanbu.
Sebagai contoh ada pengurus serikat pekerja meninggal karena sakit Maret 2019 sudah hampir satu tahun tidak bisa mengklaim hak Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) padahal istri yang bersangkutan merawat tiga (satu SMA & satu pesantren & satu lagi masih kecil).
Selain itu, iuran Bandan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan EHP sudah dua tahun belum disetorkan perusahaan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, padahal setiap bulan pekerja mendapat potongan.
"Berdasarkan informasi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja tersebut Desember 2020, kami melakukan Sidak guna penyelesaian masalah ketenagakerjaan perkebunan kelapa sawit tersebut," demikian Lutfi Saifuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021