Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan Nurliani Dardie mengatakan, pihaknya menjamin karya para penulis yang dititipkan di  lembaganya dapat tersimpan secara lestari.

"Karenanya kami meminta para penulis untuk mempercayakan karya tulisnya untuk disimpan di Dispersip, agar aman sepanjang masa," ujarnya saat gelar sosialisasi undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam di Hotel Rattan In Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, pihaknya memiliki sarana dan prasarana yang standar dan baik untuk menyimpan karya yang sangat berharga dari para penulis, sehingga dapat abadi.

"Kalau disimpan sendiri kan sangat riskan, bisa saja hilang atau rusak dan lainnya, tapi kalau di sini akan dirawat dengan baik," tuturnya.

Sesuai yang dijelaskan jajarannya, jika karya itu berbentuk digital akan disimpan juga via CD, namun jika berbentuk buku bisa copy, di mana yang aslinya dijaga dan disimpan ditempat yang aman biar tidak rusak di makan usia.

"Jadi dipinjam lihat kan hanya yang duplikatnya saja," tuturnya.

Dia menyampaikan, penjagaan buku atau karya tulis lainnya sangat teliti dan terus diawasi setiap waktu, hingga tidak ada yang merusaknya.

"Kami menyakinkan ini lewat sosialisasi dengan mengundang teman-teman penulis dari seniman, sastrawan, akademisi, guru dan lainnya, moga terus bisa tersiar ke daerah-daerah," ujarnya.

Nurliani mengapresiasi beberapa penulis yang pada kegiatan sosialisasi ini mengherankan buku-buku karya tulisnya untuk disimpan di lembaganya, juga menjadi koleksi untuk perpustakaan daerah agar bisa dibaca masyarakat umum.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021