Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan pembersihan sebanyak 49 ribu data keluarga miskin yang selama ini menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Kamis, pembersihan data keluarga miskin ini sesuai surat dari Menteri Sosial RI untuk memastikan semuanya masih berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) domisili di daerah ini.

"Kita masih memakai data keluarga miskin yang ditetapkan Kemensos pada Desember 2020 untuk daerah kita jumlahnya 49.026 keluarga atau 163.391 jiwa, ini mau kita lakukan pembersihan," papar Iwan.

Sebab, kata dia, berdasarkan surat Kemensos tertanggal 27 Februari kemarin ada sekitar 1.300 yang datanya tidak terbaca di data Catatan Sipil.

"Ini yang akan kita telusuri, apakah pindah domisili, sudah meninggal dunia atau hal lainnya," kata Iwan.

Pihaknya, ucap dia, melalui musyawarah di kelurahan akan menelusuri satu persatu data yang tidak terbaca di catatan sipil tersebut.

Sekalian juga, kata dia, menelusuri rencana penambahan yang akan diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan program bansos tersebut.

"Apakah ada warga miskin baru di daerah kita, harus kita telusuri dengan cermat ini," papar Iwan.

Menurut dia, bencana pandemi COVID-19 ini menyebabkan banyak ekonomi masyarakat yang terguncang, hingga disinyalir bertambah kemiskinan, kondisi mereka itu harus ditangani melalui program yang dimiliki pemerintah.

Seperti, lanjut dia, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pendidikan dan gizi anak, adapula program pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Termasuk juga yang menerima bantuan beras kesejahteraan (rastra), sehingga semuanya harus bisa valid betul data penerimanya, karena ini lah tugas utama kita di dinsos," ujar Iwan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021