Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dengan dihadiri Kepala Desa serta Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bajuin, di Aula Kantor Kecamatan Bajuin Sabtu, (27/2). 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Mariana, sosialisasi tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Tambang Ulang. 

Selain itu, sebut dia, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut upaya pemberdayaan masyarakat dan desa,  serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Sementara,  Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyambut baik digelarnya sosialisasi tersebut. 

Disampaikan bupati,  pada tahun 2020 Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan pembangunan dengan melibatkan masyarakat melalui program padat karya. 

Dia juga mengungkapkan, inti dari pembangunan adalah keterlibatan pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.

"Sosialisasi Perda Nomor : 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini sangat penting.  Karena rekonstruksi pembangunan di desa lebih maksimal ketika dilakukan bersama dengan masyarakat, dan pasti memberikan apa yang menjadi hajat dan aspirasi masyarakat," tegas bupati. 

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli bertindak selaku narasumber pada acara tersebut memaparkan, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian sebagai bahan pertimbangan dalam upaya memberdayakan masyarakat dan desa. 

Tiga hal tersebut, terang dia,  melihat sasaran atau masyarakat di setiap desa memiliki karakter berbeda-beda, memperhatikan potensi dimiliki masyarakat serta mengetahui tingkat partisipasi masyarakat yang menjadi sasaran pemberdayaan.

"Partisipasi adalah ukuran mutlak dari pemberdayaan itu sendiri, karena kita mengakui masing-masing desa memiliki modal sosial berbeda.  Oleh karena itu kita perlu melakukan diskusi atau musyawarah dengan masyarakat dalam pemberdayaan untuk mengetahui dan mengakomodir apa yang harus dilakukan di desa,"tandas Zulkifli.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut Abdullah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut Gatot Subagiyo, Camat Bajuin Nahrin Fauzi dan tokoh masyarakat.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021