Banjarbaru,  (AntaranewsKalsel) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menangani tujuh jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) melalui berbagai program dan kegiatan.

"Ada tujuh jenis PMKS yang kami tangani dari 26 jenis PMKS yang telah ditetapkan Kemensos," ujar Pelaksana Harian Kadinsosnaker Banjarbaru Herta Utami di Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, tujuh jenis PMKS yakni penyandang disabilitas atau cacat, lanjut usia telantar, fakir miskin, korban bencana alam, gelandangan, pengemis dan penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Dijelaskan, program penyandang disabilitas berupa pengiriman untuk membekali mereka keterampilan pijat di Kota Solo, Jawa Tengah sehingga bisa mandiri dengan keterampilan itu.

"Pengiriman dilakukan setiap tahun sebanyak dua orang dan dibiayai dana APBD. Mereka menjalani pelatihan agar terampil sehingga bisa mandiri saat pulang ke daerah," ungkapnya.

Penanganan fakir miskin dilakukan dengan menjadikan mereka sebagai sasaran program keluarga harapan (PKH) di samping anaknya diarahkan mendapatkan bantuan sosial lainnya.

"Kami juga memasukkan mereka sebagai penerima jatah beras miskin sehingga bisa meringankan kebutuhan rumah tangga terutama beras untuk kebutuhan harian," ujarnya.

Sementara bagi lansia telantar ditangani melalui program "home care" dengan memberikan bantuan secara langsung ke rumah-rumah lansia yang tidak memiliki keluarga.

"Lansia telantar yang ditangani adalah mereka yang tidak tertampung di panti sosial. Caranya memberikan bantuan berupa sembako mendatangi langsung rumahnya," kata dia.

Sedangkan penanganan pengemis dan gelandangan dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP melalui razia dan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Untuk korban penyalahgunaan napza ditangani melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada penderita HIV/AIDS termasuk anak sekolah maupun masyarakat," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015