Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendapatkan alokasi dana dari APBD Kotabaru 2015 sebesar Rp30 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pilkada).


"Dana tersebut untuk pemilihan umum kepala daerah dua kali putaran," kata Pengelola Keuangan KPU Kotabaru H M Ali di Kotabaru, Senin.

Ada kemungkinan dana tersebut akan digunakan untuk pemilihan umum bupati dan gubernur karena pilkada di Kotabaru akan dilakukan secara serentak di tujuh kabupaten kota di Kalsel, termasuk pemilihan Gubernur Kalsel.

Menurut Devisi Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, H Nur Zazin, anggaran pilkada kali ini lebih besar dari sebelum-sebelumnya.

"Mudah-mudahan, dengan besarnya dana tersebut semua kegiatan tahapan-tahapan pilkada mendapatkan alokasi dana proporsional, tidak seperti pilkada sebelumnya," ujar dia.

Misalkan, pada pemilihan umum sebelumnya, kunjungan ke kecamatan besarnya dana yang dialokasikan kisaran Rp100 ribu.

Padahal, kondisi geografis Kotabaru sangat sulit, tidak memungkinkan dengan dana sebesar itu kegiatan dapat dilaksanakan.

"Karena misi pengabdian, meskipun dananya tidak cukup, kegiatan tetap saja kami laksanakan," tuturnya.

Menurut Ali, sebagian besar atau sekitar 60 persen dari dana Rp30 miliar akan dialokasikan untuk membayar honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Serta membayar honor petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli).

Sementara itu, KPU Kotabaru 2014 menerima dana sekitar Rp24,9 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan umum legislatif, presiden dan wakil presiden.

Dana Rp24,9 miliar tersebut berasal dari APBN sebesar Rp24 miliar, sedangkan dana dari APBD Kotabaru sebesar Rp900 juta.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015