Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Rachmah Norlias mengharapkan, agar generasi mudanya jangan melupakan budaya Banua atau daerah setempat dan kearifan lokal.

Harapan "Srikandi" Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut saat sosialisasi peraturan daerah atau penyebarluasan Perda Kalsel  Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Banjarmasin, Kamis (25/2).

Menurut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin itu, Perda 4/2017 tersebut
penting untuk disosialisasikan supaya warga lebih sadar akan kelestarian peninggalan budaya nenek moyang sendiri.

Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang akrab dengan sapaan Ibu Amah dan masih tetap energik itu khawatir anak muda Banua jaman millenial lebih mengetahui kebudayaan asing daripada kebudayaan  sendiri, 

Oleh sebab itu, dia mengapresiasi pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dalam hal ini Sekretariat DPRD (Setwan) setempat yang melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda.

"Pasalnya kegiatan sosialisasi tersebut sangat positif guna menyebarluarkan Perda - Perda yang disahkan DPRD Kalsel," demikian Ibu Amah.
Suasana sosialisasi Perda oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias di Depo Arsip Dinas Perpustakaan Kota Banjarmasin, Kamis (25/2). (Istimewa/Humas Setwan Kalsel)

Sosper Perda 4/2027 tersebut di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin itu menampilkan dua narasumber (Narsum) M Kuzaimi dan Hariadi.

Sementara menurut Narsum, M Kuzaimi 
budaya Banua dan kearifan lokal di Kalsel sangat kayan serta berpotensi untuk penunjang pariwisata.

"Kita berharap dengan Perda 4/2017 dapat berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel," lanjutnya. 

"Oleh karena itu, apabila kita menunggu infrastruktur yang lengkap dan standar untuk meningkatkan pariwisata, maka gerakannya akan lambat, tapi apabila bisa memanfaatkan budaya dan kearifan lokal sebagai pariwisata,  maka geliat wisata daerah kita akan cepat meningkat," demikian Kuzaimi.

Sedangkan pencipta lagu berbahasa daerah Banjar, Hariadi yang di tunjuk sebagai narasumber, berharap dengan adanya Perda 4/2017 lagu - lagu berbahasa Banjar lebih sering terdengar di ruang - ruang publik, seperti bandara,  tempat wiasata sampai hotel - hotel di Banjarmasin. 
Suasana sosialisasi Perda oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias di Depo Arsip Dinas Perpustakaan Kota Banjarmasin, Kamis (25/2). (Istimewa/Humas Setwan Kalsel)





 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021