Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Anggota komisi III DPRD Kalimantan Selatan H Abdul Latief mengancam membawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap persoalan perusahaan pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan dan Tabalong.


"Kalau persoalan perusahaan pertambangan batu bara tak kunjung selesai lewat DPRD Kalsel, kita akan KPK kan (menyampaikan permasalahan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi)," lanjutnya kepada wartawan di Banjarmasin, Senin.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup itu, meng KPK kan perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di provinsi tersebut, merupakan jalan terakhir.

"Mengapa harus di KPK kan? Karena lembaga tersebut yang mungkin bisa mengungkap atau menyelesaikan persoalan antara perusahaan pertambangan itu dengan warga masyarakat setempat." lanjutnya.

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu tidak menginginkan warga masyarakat Balangan dan Tabalong menderita karena kegiatan perusahaan pertambangan batu bara tersebut.

"Keinginan tersebut saya kira tidak salah. Apalagi selogan yang menyatakan, `sura Golar suara rakyat - suara rakyat suara Golkar` yang selama ini menjadi bagian yang terpisahkan dengan Partai Golkar," katanya.

Dalam penanganan persoalan antara warga masyarakat Balangan dengan perusahaan pertambangan batu bara itu, ia menyatakan, tak tertutup kemungkinan DPRD Kalsel membentuk panitia khusus (Pansus) agar lebih mempunyai kekuatan.

"Kalau teman-teman anggota dewan sependapat, sebaiknya melalui Pansus untuk penanganan masalah antara perusahaan pertambangan batu bara tersebut dengan warga masyarakat setempat," demikian Abd Latief.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Suwardi Sarlan dan beberapa anggota dewan lain menyatakan, tidak bisa buru-buru untuk membentuk Pansus terkait pesoalan antara Adaro dan warga Balangan itu.

"Kita perlu mengkaji lebih seksama terhadap kemungkinan pembentukan Pansus agar tidak sia-sia," kata Suwardi dan H Supian HK, anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Partai Golkar.

Guna penanganan permasalahan antara warga masyarakat "Bumi Sanggam" Balangan dengan perusahaan pertambangan batu bara itu, DPRD Kalsel menjadwalkan dengar pendapat dengan DPRD dan pemerintah kabupaten (Pemkab) 20 Januari 2015.

Sebelumnya, 19 Januari 2015 DPRD Kalsel menggelar pertemuan dengan warga masyarakat Balangan serta manajemen perusahaan pertambangan batu bara tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015