Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) atau menyebarluaskan Perda provinsi tersebut, 25 - 27 Februari 2021.

Ketika dikonfirmasi Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP di Banjarmasin, Kamis (25/2) membenarkan kegiatan anggota Dewan tersebut, sembari menambahkan, Sosper tidak mesti pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ia mencontohkan dirinya, walau asal Dapil Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada Sosper yang kedua kali memilih lokasi/tempat kegiatan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Mengenai kekhawatiran ada Perda Kalsel tidak tersosialisasikan, dia menyatakan, hal tersebut kemungkinan saja terjadi kalau tanpa evaluasi dan penataan yang baik.

"Pasalnya masing-masing anggota Dewan bebas memilih Perda yang mau mereka sebarluaskan ke masyarakat," ujar mantan anggota DPRD Tanbu itu yang akrab dengan sapaan Bang Dhin.

"Tetapi kemungkinan ada Perda Kalsel yang tidak tersosialisasikan, insya Allah tak akan terjadi," lanjut politikus muda Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Ia mengatakan, untuk menghindari kemungkinan ada Perda Kalsel yang tidak tersosialisasikan, Dewan akan melakukan inventarisasi Perda yang sudah atau belum tersosialisasikan.

"Kita berharap semua Perda Kasel tersosialisasikan agar masyarakat umum mengetahui, dan pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan Perda tersebut," demikian Bang Dhin.
Kabag Persidangan Alat Kelengkapan Dewan dan Layanan Aspirasi Setwan Kalsel Muhammad Jaini. (Syamsuddin Hasan)

Sebelumnya Kepala Bagian Persidangan Alat Kelengkapan Dewan dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP menerangkan, Perda yang disosialisasikan tersebut produk Dewan Tahun 2017 sampai 2019.

"Untuk sosialisasi atau penyebarluasan Perda tersebut masing-masing anggota Dewan bebas memilih Perdanya serta tempat kegiatan," lanjutnya.

Begitu pula dalam menentukan atau memilih narasumber Perda yang disosialisasikan tersebut, asalkan jangan sesama anggota DPRD Kalsel, demikian M Jaini.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021