Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan canangkan program pemanfaatan tenaga kerja lokal untuk masyarakat Balangan dalam rangka upaya untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Balangan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudinnor di Paringin Senin mengatakan, dalam melakukan pemberdayaan tenaga kerja lokal nantinya akan didirikan perusahaan daerah oleh Pemkab Balangan.

"Sedikit gambaran, nantinya dicanangkan akan dibangun perusahaan daerah, yaitu berupa sebuah bengkel yang sasarannya mobil-mobil milik Pemda, serta banyak bidang-bidang lainnya lagi," ucap Syamsudinnor yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan.

Ia menekankan, dalam membangun dunia kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat, itu dimulai dari pemerintahan daerah dengan cara mewajibkan seluruh ASN yang bertugas di Balangan, untuk menetap di Kabupaten Balangan.

"Selain mewajibkan seluruh ASN menetap di Balangan, selanjutnya kita akan terapkan kepada pihak-pihak perusahaan, seperti Site Adaro yang tentunya peluang kerja harus 70 persen wajib orang daerah. Tentu akan disiapkan juga sumber daya manusianya oleh daerah," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, memberikan peluang kerja dan pembinaan bagi tenaga kerja lokal, menjadi pekerjaan rumah yang harus diperhatikan dengan serius oleh Pemkab Balangan.

Dengan mulai berkembangnya perusahaan-perusahaan di Kabupaten Balangan, membuktikan bahwa kebutuhan dan roda perekonomian masyarakat di dunia kerja semakin meningkat. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk mengatasinya.

Sebagai mitra kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lanjut dia, maka dalam melakukan pemberdayaan tenaga kerja lokal serta menekan angka pengangguran di Kabupaten Balangan pihaknya telah menyusun program ke depan.

"Kita sudah menjadikan ini sebagai program ke depannya, nantinya Bupati Balangan terpilih yang langsung akan menyampaikan kepublik, apa-apa saja jenis program yang akan direncanakan." kata dia.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021