Kepala bidang telematika, Khairul Anwar mengatakan pelatihan tata cara instalasi “open source software†diikuti 55 peserta dari SKPA di lingkungan Pemkab Tabalong.
“Para peserta diharapkan bisa mengerti tata cara instalasi open source software (OSS) di personal komputer atau Laptop, tata cara penggunaan perangkat lunak legal dan free source software (Foss) dilingkup pemkab Tabalong,†jelas Khairul, Kamis.
Pelatihan ini dilaksanakan seiring dengan akan diterapkannya Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Tabalong mengatakan penggunaan program OSS disaat ini memang masih sangat kurang, hal ini bisa dilihat baik dari lingkungan pemkab maupun swasta.
â€Aparat pemerintahan saat ini harus mampu menjadi nahkoda penggunaan tekhnologi jika tidak mau terombang ambing dan tenggelam dalam lautan informasi yang sangat luas,†ujar Asisten bidang ekonomi, Marzuki Hakim saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong.
Marzuki pun mengungkapkan para PNS juga bisa mengasah kemampuan dalam menjaga dan memelihara perangkat tekhnologi informasi sebagai amanah dari negara yang patut dipertanggungjawabkan.(mia/B)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011