Kalangan DPRD Kotabaru berharap tidak terjadi pengalihan atau refocusing terhadap anggaran yang bersuber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Rumah Sakit pratama di Sengayam Kecamatan Kelumpang Barat.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dalam menyikapi banyaknya anggaran 2021 yang 'dipangkas' terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 yang kini masih terjadi.
"Keberadaan rumah sakit pratama di Sengayam sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat di daerah perbatasan, mudahan cepat terealisiasi dan tidak terkena refocusing lagi 2021 ini," jata Syairi Mukhlis.
Dikatakannya, pandemi COVID-19 masih luar biasa dampanknya, karena dalam penanggulangan dan pencegahan sejak mewabahnya virus corona, telah terjadi pemangkasan anggaran yang tidak sedikit di hampir semua pos APBD.
"Saya sudah minta agar dinas terkait menyegerakan dokumentasi pelalangan, jadi DAK ini bisa segera dilaksanakan, karena keberadaan rumah sakit di Sengayam sangat didambakan masyarakat di perbatasan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Daerah Kotabaru menyegerakan percepatan pembangunan Rumag Sakit Pratama di Sengayam Kecamatan Kelumpang Barat senilai Rp30 miliar yang ditargetkan dapat dioperasikan pada 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rivai mengatakan, dibangunnya Rumah Sakit Pratama Sengayam dengan pertimbangan agar dapat memudahkan jangkauan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di darah perbatasan itu.
"Secara geografis, Kecamatan Kelumpang Barat yang berlokasi diujung utara perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimatan Timur, sehingga relatif jauh jika harus mendapatkan pelayanan rumah sakit di ibukota kabupaten," kata H Rivai usai melakukan rapat percepatan pelaksanaan pembangunan RS Pratama Sengayam dengan SKPD terkait.
Diakatakannya, Rumah Sakit Pratama berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No24/2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama merupakan rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas III untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan
perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Dengan luas lahan yang tersedia lebih kurang 4,2 hektar untuk membangun Rumah Sakit Pratama Sengayam beserta sarana dan prasarana pendukungnya yang berlokasi di Kecamatan Pamukan Barat pada tahun ini dibangun dengan sumber dana dari DAK Fisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 secara keluruhan Rp30 miliar.
"Dari jumlah tersebut terdiri dari kegiatan fisik bangunan sebesar Rp28,837 miliar lebih dan kegiatan penunjang sebesar Rp1,162 miliar lebih," jelasnya.
Selain itu telah didukung juga pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp15 milar melalui DAK Fisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
"Agar pembangunan Rumah Sakit Pratama Sengayam ini bisa tuntas dan dapat dioperasionalkan tahun 2022 maka Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu mempersiapkan regulasi kelembagaan organisasi, sumber daya manusia tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai standar, dan biaya operasionalnya
yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dalam menyikapi banyaknya anggaran 2021 yang 'dipangkas' terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 yang kini masih terjadi.
"Keberadaan rumah sakit pratama di Sengayam sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat di daerah perbatasan, mudahan cepat terealisiasi dan tidak terkena refocusing lagi 2021 ini," jata Syairi Mukhlis.
Dikatakannya, pandemi COVID-19 masih luar biasa dampanknya, karena dalam penanggulangan dan pencegahan sejak mewabahnya virus corona, telah terjadi pemangkasan anggaran yang tidak sedikit di hampir semua pos APBD.
"Saya sudah minta agar dinas terkait menyegerakan dokumentasi pelalangan, jadi DAK ini bisa segera dilaksanakan, karena keberadaan rumah sakit di Sengayam sangat didambakan masyarakat di perbatasan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Daerah Kotabaru menyegerakan percepatan pembangunan Rumag Sakit Pratama di Sengayam Kecamatan Kelumpang Barat senilai Rp30 miliar yang ditargetkan dapat dioperasikan pada 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rivai mengatakan, dibangunnya Rumah Sakit Pratama Sengayam dengan pertimbangan agar dapat memudahkan jangkauan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di darah perbatasan itu.
"Secara geografis, Kecamatan Kelumpang Barat yang berlokasi diujung utara perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimatan Timur, sehingga relatif jauh jika harus mendapatkan pelayanan rumah sakit di ibukota kabupaten," kata H Rivai usai melakukan rapat percepatan pelaksanaan pembangunan RS Pratama Sengayam dengan SKPD terkait.
Diakatakannya, Rumah Sakit Pratama berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No24/2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama merupakan rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas III untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan
perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Dengan luas lahan yang tersedia lebih kurang 4,2 hektar untuk membangun Rumah Sakit Pratama Sengayam beserta sarana dan prasarana pendukungnya yang berlokasi di Kecamatan Pamukan Barat pada tahun ini dibangun dengan sumber dana dari DAK Fisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 secara keluruhan Rp30 miliar.
"Dari jumlah tersebut terdiri dari kegiatan fisik bangunan sebesar Rp28,837 miliar lebih dan kegiatan penunjang sebesar Rp1,162 miliar lebih," jelasnya.
Selain itu telah didukung juga pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp15 milar melalui DAK Fisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
"Agar pembangunan Rumah Sakit Pratama Sengayam ini bisa tuntas dan dapat dioperasionalkan tahun 2022 maka Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu mempersiapkan regulasi kelembagaan organisasi, sumber daya manusia tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai standar, dan biaya operasionalnya
yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021