Penuntutan pembentukan Kabupaten "Gambut Raya" yang merupakan pemekaran Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berlanjut.

H Gusti Abidinsyah SSos MM, salah seorang Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin (22/2).

"Penuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya masih berlanjut," tegas mantan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar tersebut yang kini anggota DPRD Kalsel.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Partai Demokrat itu mengaku, perjuangan penuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya memerlukan waktu atau perjuangan panjang.

"Pasalnya bukan cuma kita, tapi banyak daerah lain di Indonesia yang juga menuntut pembentukan kabupaten baru," tutur laki-laki kelahiran Tahun 1965 berbintang Pisces tersebut.

"Pemerintah pusat tentu berpikir panjang untuk memenuhi tuntutan pembentukan kabupaten baru, karena terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," demikian GT Abidinsyah.

Kabupaten Gambut Raya itu rencananya meliputi wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Sungai Tabuk dan Kecamatan Gambut sendiri.

Keenam kecamatan tersebut merupakan daerah sentra pertanian dan sebagai lumbung padi "Bumi Barakat" Banjar yang berdiri sejak awal tahun 1950-an.

Kata Barakat motto daerah Kabupaten Banjar berasal dari bahasa daerah Banjar Kalsel padanan kata dalam bahasa Indonesia yaitu "berkat". Pengertian Barakat pada motto daerah tersebut yaitu warga masyarakat dan daerah Kabupaten Banjar berberkah atau penuh berkah.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021